DaerahLampungLampung Tengah

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019, Anggota Komisi V Provinsi Lampung Ajak Perangi Narkoba

Penulis : Iswan
Lampung Tengah,Mitratoday.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Komisi V fraksi PKB Dra. Jauharoh S, MM. Sosialisasikan peraturan daerah No 1 tahun 2019 tentang fasilitasi penyalahgunaan Narkoba di Balai Kampung Tias Bangun, Kecamatan Pubian, Kabipaten Lampung Tengah, Minggu (26/01/2020).
Selain ratusan warga setempat, Hadir juga dalam acara tersebut Camat Pubian A. Rahman, Kepala Kampung Tias Bangun Selamet Harianto, Kapolsek Padang Ratu, Ketua MPC NU Pubian Bahrudin.
Dalam sambutanya Camat Pubian A. Rahman sangat mendukung dengan adanya sosialisasi tentang fasilitasi dan pencegahan bagi penyalahgunaan Narkoba yang saat ini sudah sangat membahayakan. Pasalnya, Peredaran Narkoba  sudah masuk hingga ke pelosok Kampung.
“Tugas kita selaku orang tua ini adalah memberikan wawasan kepada anak-anak agar menjauhi penyalahgunaan narkoba saat ini, apalagi di Kecamatan pubian ini diduga ada bandar besar, ini sangat memprihatinkan,”kata Rahman.
Selaku Camat Rahman menghimbau bagi orang tua yang ada keluarga atau anaknya yang sudah memakai narkoba untuk melaporkan agar bisa di Rehabelitasi.
“Kalau ada kelaurga kita yang menggunakan narkoba lapor kepada kami atau pijak berwajib, Karena dengan melapor akan di rehabelitasi, Jangan sampai sudah di tangani pihak kepolisian,Selaku orang mari kita bersama-sama memerangi narkoba,”ucap Rahman.
Dikesempatan itu, Dra. Jauharoh S menyampaikan sosialisasi tentang  narkoba saat ini luar biasa sudah sangat meresahkan, Ditingkat pelajar bukan hanya anak SMA, Bahkan anak SD sudah memakai narkoba dan sudah sampai tingkat pelosok desa.
“Karena dia (Narkoba) tidak kelihatan bahwa itu obat terlarang, Sekarang sudah berupa permen dan ada yang seperti kertas. Jadi anak-anak enggak tahu kalau itu narkoba. Otomatis yang namanya orang menjual aneka dititipkan di tukang warung nggak tahu kalau itu narkoba,”terang Jauharoh.
Jadi ,lanjutnya, Bahaya Narkoba memang perlu betul-betul perlu peran aktif dari keluarga orang tua, yang pertama kali harus mencegah ini adalah orang tua,” Coba bayangkan di Lampung ini peringkat ke 8 Pak nasional dari 34 provinsi di Indonesia. Untuk Lampung  7 kg per hari yang dimakan oleh penyalahguna narkoba, Banyak banget 7 kilo gini aja bisa begitu banyaknya aslinya orang yang setiap hari sudah memakai narkoba,”tegasnya.
Jauharoh berharap kepada orang tua harus membentengi anak-anak dengan agama, ” Karena dengan nilai nilai agama dapat membentengi diri kita dari hal-hal yang akan merusak generasi penerus bangsa kita nanti, marilah kita sepakat mulai dari sekarang untuk memerangi yang namanya narkoba,”tutup Jauharoh.
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button