DaerahHeadlineLampung

Sosialisasi Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah

Lampung Tengah, mitratoday.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Inisiatif DPRD melakukan Sosialisasi mengenai Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah.

Sosialisasi ini di hadiri oleh Sumarsono, Bunyana, Fatoni dari akademisi UNILA,
Camat Seputih Agung Chandra Sukma, dengan peserta seluruh kepala kampung, tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda serta developer se kecamatan Seputih Agung. Bertempat di Balai Kampung Dono Arum Kecamatan Seputih Agung, Selasa (30/10/18).

“Tujuan adanya sosialisi Raperda ini yang nantinya akan di sahkan menjadi Perda adalah sebagai payung hukum pemerintah dlm melaksanakan program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga pemerintah pusat akan dengan mudah menggelontorkan dana terkait program ini,” terang Sumarsono.

Sumarsono mengatakan bahwa dengan ada payung hukum ini (Raperda) nantinya masyarakat berpenghasilan rendah akan bisa memiliki rumah yang layak huni dengan harga murah.
“Nantinya Raperda ini adalah payung hukum bagi Masyarakat yang berpenghasilan rendah jika ingin memiliki tempat tinggal yang layak serta harga nya murah,” ungkapnya.

Selain itu, Sumarsono yang juga ketua Bapemperda Inisiatif ini, mohon kepada Masyarakat yang hadir dapat memberikan masukan terkait Raperda perumahan masyarakat berpenghasilan rendah,sehingga nantinya Raperda ini akan menjadi Perda yg bisa menjadi acuan pemerintah dalam melaksanakan program tersebut.

“Kami selaku anggota DPRD yang tugasnya salah satunya adalah membuat undang undang, mohon agar kiranya masyarakat dapat memberikan Masukan terkait Raperda ini.Sehingga jika nanti Raperda ini di sahkan menjadi Perda maka pemerintah akan segera melaksanakan program ini dengan tanpa adanya keraguan,” jelas Sumarsono.

Sementara itu Anggota Bapemperda Inisiatif DPRD Lampung Tengah Bunyana mengatakan dengan adanya rumah murah bukan berarti semua masyarakat kita ini miskin tapi bisa juga ini dijadikan investasi kedepan.
“Kita harus merubah image bahwa masyarakat yang nantinya membeli rumah ini bukan orang miskin, tetapi masyarakat yang sudah berpikiran maju, karena hal seperti ini merupakan investasi jangka panjang,” katanya.

Sementara itu camat Seputih Agung yang baru Chandra Sukma sangat mengapresiasi adanya sosialisasi terkait Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah tersebut. “Saya sangat mengapresiasi sekali dengan adanya kegiatan sosialisi ini, sehingga masyarakat juga dapat mengetahui bahwa banyak sekali program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, yang selama ini mungkin masyarakat banyak tidak mengetahuinya,” ujar Chandra.

Mantan Kabag Protokol Bupati Lampung Tengah ini juga berharap masyarakat dapat mendukung Program tersebut karena akan berdampak pada kesejahteraan Masyarakat.

“Harapan kita kepada masyarakat, agar dapat mendukung program ini, karena nantinya akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat itu sendiri, khususnya masyarakat Seputih Agung,” tuntasnya. (Iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button