DaerahMalang

Status Perceraian Langsung Tercetak Lewat Dupatari, Satu Operator Standbay di Kantor PA

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Pengadilan Agama (PA)Kabupaten Malang terus dikuatkan. Usai menyusun dan keselarasan sola teknis kerjasama antar dua lembaga, Dispendukcapil Kabupaten Malang diketahui telah menempatkan seorang operator Adminduk di kantor PA Kabupaten Malang dijalan raya Mojosari Kepanjen.

Plt Kadispendukcapil Drs.Sirath Aziez.Msi menjelaskan, dirinya sengaja mengambil kebijakan menempatkan satu pegawai Dispendukcapil di Kantor PA Kabupaten Malang untuk semakin meningkatkan kualitas layanan dan waktu layanan secara cepat.

“Jika sebelumnya layanan Dupatari kita lakukan secara online,sekarang sengaja kita tempatkan pegawai untuk melakukan entry data pasangan suami istri yang telah ditetapkan status penceraiannya oleh PA Kabupaten Malang. Kami berpikir jika lewat online kan pegawai PA belum klik dengan layanan yang dinilia baru itu, makanya dengan adanya operator khusus,maka entry data soal status pasangan yang bercerai langsung bisa dilakukan pencetakan dengan status baru,”kata Sirath Aziez saat dihubungi Mitratoday.com selasa (20/10/2020).

Seperti Diketahui, Pemkab Malang telah melakukan terobosan layanan adminduk masyarakat terutama perubahan status perceraian yang selama ini belum tergarap dengan menggandeng PA Kabupaten Malang.
Layanan tersebut dinamai DUPATARI (Dukcapil Pengadilan Agama Tanpa Ribet) yang ditandai dengan penandatanganan kerjasama di kantor PA Kabupaten Malang Kepanjen jumat (10/7/2020) lalu.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button