DaerahHeadlineriau

Sudah Pernah Digrebek Pihak Kepolisian, Kegiatan Ilegal Logging Di Sungai Sembilan Diduga Kembali Beroperasi

Pewarta : E Manalu

Dumai,Mitratoday.com-Para kaki tangan oknum mafia kayu (ilegal loging) di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai – Riau, saat ini kembali beroperasi dan berjalan normal seperti biasa.

Kegiatan penebangan, pengolahan, penimbunan, pengangkutan dan penjualan kayu hasil hutan tebangan liar tersebut menurut warga sudah pernah terhenti kegiatan ilegal loging tersebut, sekitar Sepuluh hari lebih.

Namun terhentinya kegiatan tersebut menurut warga itu, akibat adanya pengerebekan dan penangkapan terhadap 3 orang yang di duga pelaku kegiatan ilegal logging oleh pihak gabungan personil Polres Dumai dan Polda Riau sekitar bulan Juni 2020 lalu.

“Kalau tidak salah sekitar bulan Juni 2020 lalu, ke 3 orang yang diamankan pihak kepolisian itu, berinisial Su, Kli, dan Pra masih ditahan di Polres Dumai untuk peoses hukum lebih lanjut. Dan pada saat terjadi pengrebekan atau penangkapan kepada 3 orang pelaku itu, pihak Kepolisian juga membawa barang bukti kayu bahan jadi dan sarana pengangkutan kayu juga diamankan, nah yang menjadi pertanyaan, kasus ke Tiga Tersangka belum di vonis (putus) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kls IA Dumai, judtru kegiatan ilegal logging di Kecamatan Sungai Sembilan tersebut sudah beroperasi kembali.” Ujar warga ini pada media Selasa (27/10/2020) di kediamanya di  Kelurahan Teluk Binjai Kota Dumai.

Lebih lanjut dalam perbincanganya, ia mengaku punya lahan kebun sawit di daerah Kecamatan Sungai Sembilan, dan dia sering berpapasan dengan mobil Pick Up dan gerobak pengangkut kayu bahan jadi di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan tersebut.

Kapolsek Sungai Sembilan,  AKP Rinaldi Parlindungan SH, ketika saat diminta tanggapannya terkait kegiatan Ilegal Logging di sekitar Kecamatan Sungai Sembilan tersebut, orang nomor satu di Polsek Sungai Sembilan tersebut justru menjawab “Sore jg pak, salam kenal kembali,” Ujar nya lewat WhatsApp, kepada salah satu tim wartawan yang melanyangkan komfirmasi melalui WhatsApp juga.

Berbeda dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi saat di informasikan salah seorang tim wartawan dari CYBER88.CO.ID melalui WA telah beroperasinya kembali kegiatan Ilegal Logging di Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolda Riau ini justru membalas WhatsApp tim wartawan CYBER88.CO.ID seperti berikut, Info tsb Kalau hanya utk konsumsi media dipersilahkan namun bila utk konsumsi penyidikan tentu ada persyaratannya,” Ujar Kapolda Riau ini lewat nomor WhatsAppnya”.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button