BengkuluDaerahHeadline

Susunan Panitia Khusus Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bengkulu, mitratoday. com – rapat Paripurna khusus pembahasan Raperda mengenai Pengolahan Barang Milik Daerah yang dipimpin langsung oleh Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon serta dihadiri langsung oleh Plt. Gunernur yang diwakili oleh Sekretariat Daerah Pemerintahan Provinsi Bengkulu Novian Andusti, Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta 25 anggota DPRD Provinsi Bengkulu diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu (04/06/2018).

Rapat Paripurna membahas tentang pandangan umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda dan membentuk susunan panitia khusus dari Fraksi-fraksi guna mengawasi perkembangan pembaasan raperda. Raperda yang dimaksud antara lain adalah Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Pengelolaan Barang Milik daerah, dan Raperda Pengelolaan Air dan Tanah.

Dalam penyampaian Gubernur bengkulu yang diwakili oleh asisten I Provinsi Novian Andjusti menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada anggota Dewan.

“Kepada Anggota Dewan yang terhormat, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas masukan, saran, dan Raperda ini akan dilakukan uji publik, dan pelaksanaannya nanti akan dipastikan menciptakan harmonisasi dalam masyarakat, dan tetap menjaga kelestarian alam dan tetap mengutamakan kepentingan umum dan kesejahteraan pembangunan Provinsi Bengkulu, “ucap Novian.

Dalam penejelasan Edison Simbolon menjelaskan 3 Raperda tersebut akan dilanjutkan ke Pembahasan tingkat II.

“Setelah jawaban disampaikan jika ada kekurangan dalam Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tingkat pembahasan tingkat II, nantinya Raperda tersebut akan dibahas bersama mitra kerja terkait kemudian di serahkan kepada komisi III untuk melakukan pembahasan dengan mitra kerja dan hasilnya akan dilaporkan pada rapat Paripurna selanjutnya yang akan dilaksanakan pada bulan juli mendatang” jelas Edison.

Adapun dalam pembentukan panitian khusus yang terdiri dari 8 fraksi-fraksi jumlah yang terpilih yaitu :
1. Fraksi PDI Perjuangan 3 orang
2. Fraksi Demokrat 2 orang
3. Fraksi Gerindra 2 orang
4. Fraksi Golongan Karya 2 orang
5. Fraksi PAN 2 orang
6. Fraksi Nasdem 2 orang
7. Fraksi PKB 2 orang
8. Fraksi Keadilan Pembangunan 2 orang

Dalam kesempatan ini juga dari 17 orang Panitia Khusus dari masing-masing fraksi-fraksi yang terpilih ditunjuk sebagai ketua Dr. H. Bambang suseno, sebagai wakil ketua yaitu H. Mulyadi usman, Mpd dan sebagai sekretaris ditunjuk Agung Pratama, SE. guna mengawasi perkembangan pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah pada tingkat II. (Dian)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button