Tahanan Kasus TPPO Menikah di Mapolresta Banyumas
Banyumas,mitratoday.com – Seorang laki-laki tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditahan di Polresta Banyumas melangsungkan pernikahan di Mapolresta Banyumas, Jumat (22/9/2023).
Akad nikah dimulai pukul 14.00 WIB di Aula Rekonfu Polresta Banyumas dengan disaksikan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwokerto Utara.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, menjelaskan, pihaknya memfasilitasi tahanan kasus TPPO atas nama YAP (46) yang mengajukan permohonan pernikahan dengan Nr (51) di Mapolresta Banyumas.
“Kita fasilitasi karena ini merupkan salah satu bentuk pelayanan kita kepada masyarakat termasuk juga kepada tahanan karena memang salah satu hak dari pada tahanan. Tentunya kita laksanakan pernikahan ini di Mapolresta karena untuk keamanan,” ungkap Kapolresta Banyumas saat dikonfirmasi.
Setelah melangsungkan pernikahan, lanjut Kapolresta, pasangan ini terpaksa harus berpisah. YAP harus tetap menjalankan masa tahanannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Semoga kedua mempelai bahagia. Tentunya tahanan juga harus menjalani proses hukumnya dan untuk mempelai wanita agar bisa bersabar menunggu suaminya,” kata Kapolresta.
Sementara itu, pengantin laki-laki, YAP menyiapkan mas kawin berupa uang tunai Rp 250 ribu. Sedangkan Nr (mempelai wanita) mengaku bahagia dengan pernikahannya.
Dia juga mengaku sudah merencanakan pernikahannya sejak 3 tahun lalu. Dengan terlaksananya pernikahan ini, dia menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banyumas yang telah memberikan izin dan memfasilitasi pernikahannya.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolresta Banyumas dan Sat Tahti Polresta Banyumas yang sudah memberi izin dan memfasilitasi pernikahan kami di sini,” ujar Nr.
Pewarta : Hartadi