Tahun 2025, BPKAD Kota Bengkulu Tingkatkan Pelayanan Publik dan Transparansi Keuangan Daerah

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Di tahun anggaran 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat sistem akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Peningkatan layanan tersebut dilakukan melalui reformasi digital, peningkatan kapasitas SDM, hingga penyempurnaan sistem pengawasan internal.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pihaknya untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan partisipatif. Ia menuturkan bahwa berbagai evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya telah dijadikan sebagai dasar dalam melakukan pembenahan secara menyeluruh di berbagai sektor internal maupun layanan eksternal.
“Kami menyadari bahwa BPKAD bukan hanya pengelola keuangan, tetapi juga representasi wajah pemerintah daerah dalam hal akuntabilitas publik. Oleh karena itu, di tahun ini, kami mendorong inovasi pelayanan berbasis digital dan keterbukaan informasi keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Transformasi Digital dan Sistem Keuangan Terpadu
Salah satu langkah strategis BPKAD Kota Bengkulu tahun ini adalah penerapan sistem keuangan daerah berbasis aplikasi terintegrasi. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pencatatan transaksi keuangan, pelaporan, serta monitoring realisasi anggaran secara real-time oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Inovasi ini sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dan meminimalisir praktik maladministrasi.
“Dengan sistem ini, laporan keuangan bisa diakses secara digital, lebih cepat, dan akurat. Masyarakat juga akan diberi ruang untuk mengetahui arah penggunaan anggaran daerah. Kami sedang menyiapkan fitur keterbukaan anggaran berbasis web yang bisa diakses publik,” jelasnya.
Peningkatan SDM dan Profesionalisme Aparatur
Selain aspek teknologi, BPKAD Kota Bengkulu juga memprioritaskan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pelatihan dan sertifikasi profesi keuangan, akuntansi pemerintahan, hingga manajemen aset telah digelar secara berkala sepanjang semester pertama 2025. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran yang semakin kompleks.
“Ke depan, semua staf BPKAD diharapkan mampu bekerja tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga mengedepankan integritas dan pelayanan publik,” tambahnya.
Pengelolaan Aset Daerah yang Lebih Tertib
BPKAD Kota Bengkulu juga mencanangkan penertiban dan pendataan ulang aset daerah. Program ini ditujukan untuk menekan potensi kerugian daerah akibat aset yang tidak tercatat, tak termanfaatkan, atau tidak memiliki legalitas hukum yang jelas. Pendataan ulang ini dilakukan dengan teknologi GIS (Geographic Information System) serta audit internal.
Hingga pertengahan 2025, BPKAD telah berhasil menginventarisasi ulang lebih dari 70% aset tetap milik Pemkot Bengkulu, termasuk kendaraan dinas, gedung, lahan, dan peralatan lainnya.
Komitmen terhadap WTP dan Tata Kelola Baik
Sebagai lembaga pengelola keuangan, BPKAD menargetkan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam lima tahun terakhir, Kota Bengkulu konsisten meraih opini tersebut, dan tahun ini, BPKAD optimis mampu kembali mempertahankannya.
“Capaian WTP bukan hanya simbol, tetapi tanggung jawab. Karena itu, kami terbuka untuk audit dan evaluasi, baik dari internal Pemkot maupun lembaga eksternal seperti BPK, KPK, maupun Ombudsman,” pungkasnya.
Melalui serangkaian langkah perbaikan dan inovasi, BPKAD Kota Bengkulu menunjukkan tekadnya dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, dan profesional. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong efisiensi penggunaan APBD untuk pembangunan daerah yang lebih merata dan berkeadilan.(Adv).