DaerahMalangWisata

Tak Banyak Wisata Buka, Ini Penjelasan Kadisparbud Kabupaten Malang

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pariwisata di Kabupaten Malang diketahui masih sepi, ditambah masih banyaknya pelaku wisata yang enggan membuka wisata ditengah pandemi Covid-19, meski saat ini memasuki fase Transisi New Normal Life.

Kepala Disparbud Kabupaten Malang Dr.Made Arya Wedhantara, SH.,M.Si menyampaiakan bahwa masih banyaknya pariwisata yang belum beroperasi lantaran pelaku wisata masih diliputi kekhawatiran dan ketakutan.

Alasan pelaku wisata enggan membuka kembali karena wabah Covid-19, yang mana diketahui covid-19 cukup mematikan dan tidak tampak, hingga bisa menyerang siapapun tanpa pandang bulu.”Bahkan saat ini belum ditemukan vaksin untuk covid-19. Ini alasan utama mereka enggan membuka wisata,”kata Made saat dihubungi via telepon, Minggu (21/6/2020).

Meski Pemkab Malang telah membuka pintu lebar kepada pelaku wisata untuk kembali beroperasi dengan berbagai persyaratan yang telah ditentukan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) Protokoler Kesehatan Pencegahan Covid-19, nyatanya wisata juga masih sepi.

“Soal SOP, Pemkab Malang memang menerapkan aturan ketat yang harus dipenuhi pelaku wisata terutama soal protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mempertegas point-point yang tertuang dalam Perbup nomor 20 tahun 2020.”Tandas Made.

Artinya mereka harus menyediakan berbagai prasarana protokol kesehatan, seperti thermo gun, sarana cuci tangan, physical distancing dan yang paling utama adalah masker. Kemudian, petugas harus terus mengawasi pergerakan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dan terus memberikan informasi tentang pencegahan Corona ini.

“Bahkan pengelola wisata harus tegas melarang pengunjung yang tidak menggunakan masker, karena memakai masker merupakan salah satu cara utama mencegah Covid-19, hal ini yang harus diperhatikan.”Terangnya.

Made menegaskan, Jika tidak bisa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pengelola wisata, Pemkab Malang tidak segan memberikan sanksi tegas, sanksi paling berat yaitu mencabut surat izinnya wisata.

“Aturannya kalau dirasakan berat, tapi ini juga bagian untuk mencegah penyebaran Covid -19 di Kabupaten Malang,”tutur Made.

Dampak belum adanya pengelola wisata yang berani membuka destinasi wisata, membuat target pendapatan dari wisata terjun hingga hampir 60 persen dari target yang ditetapkan Pemkab Malang.”Hal ini juga lantaran pembatasan jumlah pengunjung 50 persen.”Tutupnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button