DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Tak Miliki Kelengkapan Surat , 8 Motor Dan 4 Mobil Unit Diamankan

Lampung tengah,mitratoday.com-Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah AKP Padil A Rohim S. sos, pimpin langsung giat Razia kendaraan di Tugu Pepadun Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten setempat, Senin (15/07/19).
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma , S.Ik, M.Si, Kasat Lantas Akp Padil A Rohim, S.Sos, MH menerangkan bahwa kegiatan razia kendaraan bermotor, maupun mobil yang melakukan pelanggaran baik kelengkapan surat – surat baik SIM maupun STNK maupun orang yang mengemudikan.
“Ia hari ini kami jajaran Satlantas Polres Lamteng melaksanakan Razia, ini demi keselamatan pengemudi itu sendiri maupun penumpang atau yang dibawa,”kata AKP Padil.
Kegiatan razia ini selektip baik untuk menekan angka kejaharan 3 C baik curanmor maupun kejahatan yang lainnya.
“Pengemudi yang melanggar dilakukan penilangan, Pagi ini sudah sebanyak 40 yang ditilang  antara lain  yang tidak mememilik SIM atau Simnya sudah habis masa berlakunya  sebanyak 8 Lembar dan  STNK ( 20 Lembar), serta kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat (8 Unit)  dan kendaraan mobil sebanyak 4 unit,”tegas Kasat Lantas.
Kata Kasat Lantas kegiatan ini bertujuan agar terciptanya Keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas, (Kamseltibcarlantas) di seputaran Wilkum Polres Lamteng.
“Ini mengingatkan dan meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat – surat  kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendara,”tegasnya.
(Iswan)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button