
Bengkulu,mitratoday.com – Langkah hukum yang diambil Kejaksaan Tinggi Bengkulu di bawah kepemimpinan Vicktor Antonius Saragih, SH., MH ibarat palu godam yang menghantam meja mafia tambang. Tidak tanggung-tanggung, “raja tambang” Batu Bara Bengkulu, Bebby Hussy, bersama 10 orang lainnya resmi menyandang status tersangka.
Nama Bebby Hussy tentu bukan sosok asing di telinga publik Bengkulu. Besarnya pengaruh dan luasnya bisnis membuat banyak orang beranggapan bahwa sosok sekelas dirinya tak akan tersentuh hukum. Namun kenyataan berkata lain. Ketika hukum sudah bicara, bahkan sang “raja tambang” pun bisa jatuh tersungkur.
Alarm Keras untuk Pemilik Tambang Lain
Penetapan tersangka terhadap Bebby Hussy ini bukan sekadar gebrakan hukum biasa. Ini alarm keras bagi para pengusaha tambang lain di Bengkulu. Jangan sesekali merasa aman hanya karena memiliki akses, modal, atau jaringan politik. Hukum punya cara sendiri untuk bekerja, apalagi ketika publik dan lembaga pengawas sudah mengarahkan sorotannya.
Seperti diungkapkan Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA), kasus ini menjadi bukti bahwa praktik busuk dalam usaha tambang tidak akan selamanya tersembunyi.
“Serapi apapun menyembunyikan pelanggaran UU dalam melaksanakan usaha tambang, suatu saat pasti terbongkar. Para pemantau itu ada di mana-mana,” tegas Sekjen MAFIA, Darul.
Dugaan Kejanggalan di Tambang Lain
MAFIA mengungkap bahwa saat ini mereka tengah melakukan investigasi terhadap salah satu tambang di Bengkulu. Bahkan, sudah dua kali surat resmi dilayangkan untuk meminta klarifikasi, namun tak kunjung mendapat jawaban. Diamnya pihak perusahaan justru memperkuat dugaan adanya masalah serius di balik aktivitas tambang tersebut.
“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan,” jelas Darul. “Tapi masyarakat berhak tahu sejauh mana tertibnya para pengusaha tambang di Bengkulu ini.”
Pernyataan itu mengingatkan publik pada kasus lama di Kecamatan Hulu Palik, Desa Air Banai, di mana sebuah tambang batu bara diduga ditinggalkan begitu saja setelah hasil bumi habis dikeruk. Tak ada kejelasan, tak ada pemulihan lingkungan. Masyarakat ditinggalkan hanya dengan lubang-lubang bekas tambang yang berbahaya.
Jangan Main Api, Kalau Tak Mau Terbakar
Para pengusaha tambang di Bengkulu harus sadar: praktik tambang tak ubahnya seperti bermain api. Selama mematuhi aturan, api itu bisa jadi penerang dan penghangat. Tapi begitu disalahgunakan—dengan korupsi, penggelapan pajak, pencucian uang, atau perusakan lingkungan—api itu akan berubah jadi kobaran yang membakar habis.
Kejati Bengkulu sudah membuka jalan. Tindakan berani ini ibarat “pagar besi” agar tambang tak lagi menjadi lahan empuk bagi mafia rakus.
Jangan Anggap Aman, Jangan Coba Main Curang
Kasus Bebby Hussy adalah tamparan keras bagi seluruh pengusaha tambang di Bengkulu. Jangan pernah berpikir status, uang, atau jaringan bisa menjadi tameng permanen. Jika “raja tambang” saja bisa dipenjarakan, apalagi tambang-tambang lain yang izin dan praktiknya masih penuh tanda tanya.
Kini bola ada di tangan para pengusaha tambang: taat hukum atau hancur dilibas hukum. Dan masyarakat Bengkulu, tentu tak akan tinggal diam.(A01)