Tambang Bukit Bunda Tidak Liar, Jaka Prasetya Tegaskan Semua Izin Lengkap

Blitar,mitratoday.com – Aktivitas tambang di Bukit Bunda telah memiliki izin eksplorasi yang sah dan legal tidak seperti yang di beritakan. Hal ini di tegaskan Humas Paguyuban Penambang Blitar Selatan, Jaka Prasetya.
Menurut Jaka Prasetya,” Izin eksplorasi atas nama pemilik usaha, Siti Aminah, sudah diurus. Proses perpanjangan izinnya juga telah diajukan sejak 2023. Namun, untuk detail dokumen dan prosesnya, tentu hanya pihak owner yang mengetahui secara pasti,” jelas Jaka Prasetya, Senin (30/6/2025).
Pemerintah Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar pun menyatakan,” Bahwa perusahaan penambang telah menunjukkan dokumen perizinan resmi saat melakukan sosialisasi di Balai Desa.
“Memang sempat ada sengketa dengan beberapa warga sekitar, tetapi pihak perusahaan telah menyerahkan salinan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Secara legalitas, mereka memenuhi semua ketentuan,” ucap Ahmad.
Kades Dawuhan Ahmad juga menegaskan,” Bahwa meskipun Desa tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin tambang, pihaknya tetap berperan dalam memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Dan Kami hanya menerima laporan dan dokumen dari pihak perusahaan. Mereka menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dilalui sesuai aturan,” imbuhnya.
Siti Aminah, pemilik tambang menegaskan, bahwa semua kegiatan operasional tambangnya telah melalui prosedur resmi dan legal.
“Izin kami terbit atas nama perusahaan CV Aji Sakti Jaya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2903220023753. Kami menambang batuan gamping di area seluas 7,08 hektare,” ujarnya.
Siti menegaskan, bahwa seluruh operasional dijalankan sesuai regulasi, termasuk kewajiban penggunaan bahan bakar dan pembayaran pajak.
“Kami tidak berani menjalankan usaha sembarangan. Semua operasional dilakukan sesuai regulasi, dan pajak dibayarkan secara rutin,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Siti Aminah akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar untuk memastikan kewajiban retribusi pajak.
“Bapenda akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan kami berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(Novi )