DaerahHeadlineLampungLampung Tengah

Tanggapi Pemberitaan Yang Beredar, Kakam Suka Jawa : Tidak Ada Masalah Lagi

Lampung Tengah,mitratoday.com – Tanggapi ramainya pemberitaan terkait perselisihan antara aparat Kampung dengan kelompok pembudidaya ikan, Kepala Kampung Suka Jawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah bantah dirinya merebut hak masyarakat.

Sebelumnya telah diberitakan adanya aduan masyarakat yang mengatas namakan sebuah kelompok budidaya ikan Mina Baraya Makmur yang berada di Dusun IV Kampung Suka Jawa kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lamteng, Rabu (09/03/2022) yang protes akan kepemimpinan Kepala Kampung yang baru saja menjabat.

Salah satu perwakilan kelompok budidaya ikan tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Kepala Kampung Suka Jawa yang menjabat saat ini selalu membuat resah masyarakat, dan baru-baru ini telah mengambil suatu kebijakan yang dinilai sangat merugikan masyarakat khususnya para pembudidaya ikan di wilayah setempat.

Menanggapi hal tersebut, Verri selaku Kepala Kampung Suka Jawa angkat bicara, Verri membantah atas tuduhan yang mengatakan dirinya telah memutus kontrak kerja sama antara kelompok budidaya ikan yang ada diwilayah kepemimpinannya dengan pihak PT Japfa Comfeed Indonesia tbk.

“Pemberitaan itu tidak benar, Sebenarnya pengajuan surat kita ke perusahaan kemarin bukanlah bertujuan pemutusan kontrak. Namun, memperbarui dan memperbaiki surat kesepakatan secara administrasi terkait kemitraan kelompok budidaya ikan dengan pihak perusahaan,” ungkap Kepala Kampung Suka Jawa saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/03/2022).

Verri juga menjelaskan, Tujuan pihaknya menyurati PT Japfa Comfeed Indonesia tbk ialah untuk menertibkan secara administrasi dan pemanfaatan limbah yang sangat membantu para kelompok pembudidaya ikan setempat sebagai pakan ikan dapat terbagi rata.

“Kita meminta agar surat kesepakatan bersama pemanfaatan limbah telur ayam (DOC/Day Old Chick) tersebut berantas namakan kelompok bukan perorangan, ada sangat banyak kelompok peternak diwilayah Suka Jawa dan itu mau kita bagi agar merata, surat kesepakatan itu pun sudah terbit pada tanggal 8 Maret kemarin, itu pun tetap atas nama kelompok masing-masing bukan atas nama saya probadi. dan surat kesepakatan tersebut sudah disepakati oleh semua pihak (PT japfa comfed tbk dan kelompok budidaya ikan), jadi tidak benar apabila ada yang bilang Saya ingin menyusahkan masyarakat. Karena yang Saya lakukan ini demi kebaikan semuanya,” ujarnya.

Kepala Kampung Suka Jawa itu juga menyampaikan besok hari Jumat 11 Maret 2022 pihaknya akan mengumpulkan seluruh kelompok pembudidaya ikan dan juga akan dihadiri oleh Camat, ketua BPK dan penegak hukum untuk menjelaskan kebenarannya agar tidak ada lagi perselisihan paham.

Pewarta : Iswan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button