DaerahHeadlinejawa Timur

Tanpa Komentar Tersangka Kasus Suap Dan Gratifikasi, Berangkat Ke Jakarta Jalani Pemeriksaan KPK

Malang, mitratoday.com – Bupati Malang Rendra Kresna yang telah di jadikan tersangka suap dan gratifikasi DAK tahun 2011, hari minggu (14/10/18) berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rendra di jadwalkan bakal di periksa tim Penyidik lembaga anti rasuah senin (15/10) di gedung KPK kuningan Jakarta.
Keberangkatan bupati dua periode itu sendiri di dampingi Kresna Dewanata Prosakh, putranya yang kini menjadi anggota DPR RI dari komisi X.

Selain putranya, selama di Jakarta bakal di dampingi lima pengacaranya, yakni Gunadi Handoko, Imam Muslich, Sudarmadi dan dua pengacara dari DPP Partai Nasdem.

Seperti diketahui, Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus yakni gratifikasi dan dugaan suap yang dilakukan oleh Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla.

Saat meninggalkan kawasan Pendopo Kabupaten Malang, Bupati Malang, Rendra Kresna tak banyak memberikan keterangan kepada awak media. Sembari membuka kaca jendela mobil yang ditumpanginya, Rendra Kresna hanya mengucapkan terima kasih. Setelah itu, dirinya langsung pergi meninggalkan Pendopo Kabupaten Malang menuju Bandara Abdurrachman Saleh, Kabupaten Malang.

Menurut kuasa hukum Bupati Malang, Gunadi Handoko membenarkan bahwa hari ini Rendra Kresna berangkat ke Jakarta. Keberangkatan tersebut merupakan bagian dari panggilan dari KPK untuk pemeriksaan terkait kasus yang menjerat dirinya. Nantinya, Rendra Kresna akan didampingi lima orang di Jakarta.

Gunadi sendiri menandaskan bahwa klienya sudah siap untuk pemeriksaan senin besok. Ia mengatakan klien nya akan kooperatif terhadap pemeriksaan KPK. Harapanya upaya kooperatif yang dilakukan oleh klienya tersebut bisa memudahkan dalam pemeriksaan.
“Pak Rendra sudah siap baik dari sisi fisik maupun mental. Semoga saja dengan sikap kopperatif ini bisa mempermudah proses pemeriksaan dan segera ada kepastian,” tambahnya.

Selain itu pihaknya sudah mempersiapkan diri terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi termasuk penahanan diri kliennya tersebut.
“Kalau memang memang ada penahanan, tentunya itu adalah hak subyektif dari KPK. Namun, kami masih bisa mengajukan penangguhan penahanan meskipun hal itu cukup sulit,” beber Gunadi

Gunadi memastikan, meski menjalani pemeriksaan di gedung KPK, roda pemerintah Kabupaten Malang tidakakan lumpuh dan melayani masyarakat sebagaimana mestinya.

“Saya kira semua sudah dipersiapkan. Termasuk juga jika nanti ada penahanan. Tentunya akan ada mekanisme untuk pergantian pada Bupati Malang. Mungkin wakilnya yang paling berpeluang besar untuk menjadi pengganti,” tutupnya. (GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button