AdvertorialArtikelBengkulu Selatan

TAPD Bengkulu Selatan Dorong Percepatan Pembahasan RAPBD Perubahan 2025

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Selatan terus mendorong percepatan proses pembahasan perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah agar sejalan dengan program prioritas nasional.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah menjadwalkan penyelesaian pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Mei 2025. Diharapkan, pembahasan bersama terkait perubahan RKA dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat dituntaskan pada Juni. Dengan demikian, pengesahan RAPBD Perubahan 2025 dijadwalkan berlangsung dalam sidang paripurna DPRD pada Juli mendatang.

Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan melalui Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Infrastruktur (PSI), Dwi Prian Dona, menyampaikan bahwa verifikasi dokumen RKA oleh TAPD sejatinya telah selesai. Namun, dinamika serta pergeseran arah anggaran mengharuskan dilakukan penyesuaian ulang.

“Beberapa perubahan terjadi karena kita harus menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam mendukung program-program prioritas nasional,” ujar Dwi.

Ia menambahkan, penyesuaian anggaran ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan target pembangunan nasional agar lebih tepat sasaran dan efisien.

“Dengan percepatan ini, Pemkab Bengkulu Selatan berharap proses penganggaran tahun 2025 bisa berjalan lebih terarah tanpa mengganggu realisasi program dan pelayanan publik yang telah direncanakan,” pungkasnya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button