TAPD Bengkulu Selatan Dorong Percepatan Penyusunan Perubahan RAPBD 2025

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Selatan terus mendorong percepatan pembahasan dan penyusunan perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (PSI), Dwi Prian Dona, menyampaikan bahwa penyusunan perubahan RAPBD harus mengacu pada arahan kebijakan nasional. Hal ini bertujuan agar program-program di daerah selaras dengan skala prioritas nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Proses penyusunan perubahan RAPBD saat ini wajib mengacu pada Surat Edaran Mendagri. Kami harap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyesuaikan program dan penganggarannya agar mendukung capaian prioritas nasional,” ujar Dwi.
Dwi merinci bahwa sejumlah program prioritas nasional yang menjadi acuan meliputi penguatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Selain itu, TAPD juga menekankan pentingnya pengendalian inflasi daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta dukungan terhadap program swasembada pangan, pengembangan kerajinan lokal, dan promosi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Sejak awal, TAPD telah mengingatkan seluruh OPD untuk mengalokasikan anggaran yang mendukung pencapaian program-program strategis tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.(Adv).