Team Tekab 308 Polres Lamteng Bekuk DPO Curat Bersenpi

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Satu warga Kampung Negara Aji Baru Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung, digulung Team Anti Bandit 308 Polres Lamteng di jalan lintas Kecamatan Selagai Kabupaten setempat, Senin (8/7/91).
Hendra merupakan salah satu nama yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lamteng, Pelaku pernah di gerebek Team Tekab 308 pada Februari tapi berhasil meloloskan diri.
“Pelaku pernah kita lakukan penggerebekan di rumahnya, tapi pelaku berhasil lolos, saat itu anggota mendapatkan barang bukti senjata api jenis revolver,”ujar Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara SH, S.IK. mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma S.IK. M.Si.
Setelah penggerebekan tersebut, Polisi terus mencari informasi terkait pelaku yang kerap meresahkan masyarakat Lamteng.
“Ya kemarin kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, bahwa Hendra ini ada di salah satu Kampung di Kecamatan Selagai Lingga, anggota langsung saya perintahkan meluncur,”kata Kasatreskrim.
Didalam perjalan, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah meninggalkan lokasi, dan mengarah pulang ke arah Pubian.
“Karena anggota sudah mendapatkan ciri-ciri, Team Tekab 308 langsung melakukan pencegatan dijalan, karena mengetahui itu Polisi pelaku menabrakan kendaraan ke mobil anggota, Pelaku berhasil ditangkap karena melawan di berikan tindakan tegas dan terukur,”tutur AKP Yuda Wiranegara.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres guna di mintai keterangan lebih lanjut,” Dari pengakuan Hendra, ia sudah 20 melakukan aksinya di wilayah provinsi Lampung, pelaku ini cukup lihai dalam beraksi dan tidak di Lamteng ini saja,”ungkap AKP Yuda Wiranegara.
Pelaku di bekuk berdasarkan laporan Agus Wibowo, LP/ No 80 /tahun 2019/ Reslamteng/Polda Lampung/24 Januari 2029.
“Pelaku di jerat pasal 363 dan Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 kurangan penjara, Dengan barang Bukti satu unit Senpi dan kendaraan yang diduga dipakai pelaku saat beraksi,”jenis tutup AKP Yuda Wiranegara SH, S.IK, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma S.IK, M.SI.
(Iswan)