DKI JakartaHeadlineHukum

Tegas! Polri Berhasil Tangkap Djoko Tjandra

Jakarta,Mitratoday.com-Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin langsung penangkapan Djoko Tjandra buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7) malam.

Kabareskrim Polri mengungkapkan penangkapan Djoko Tjandra dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis, M.Si.

“Kita mendapatkan info bahwa yang bersangkutan ada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian Kapolri menindaklanjuti dengan melaksanakan proses police to police, dan hal ini sudah biasa kita lakukan khususnya dengan rekan-rekan Kepolisian Diraja Malaysia,” ucap Kabareskrim Polri.

Jenderal Bintang Tiga tersebut mengungkapkan,“Komunikasi intens terus kita lakukan untuk mendeteksi dan Alhamdulillah kami mendapatkan kepastian bahwa yang bersangkutan berada di suatu tempat di Kuala Lumpur. Kemudian kami bersama tim segera berangkat ke Kuala Lumpur, dan Alhamdulillah seluruh proses kegiatan penangkapan berjalan dengan lancar dan saat ini saudara Djoko Tjandra bisa kita bawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim.”Terangnya.

Penangkapan buron cessie Bank Bali tersebut menjadi jawaban atas pertanyaan publik tentang apa yang terjadi selama ini. Kabareskrim Polri menambahkan,”Ini adalah komitmen dari kami, Kepolisian, untuk terus kemudian melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang terjadi. Tentunya kami tetap akan transparan dan objektif untuk menjaga marwah dan institusi Polri.

Sedangkan proses untuk Djoko Tjandra sendiri tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti.

“Namun demikian di kepolisian tentunya juga ada proses hukum sendiri.”Pungkasnya.

(Yustaf Siki/Humas)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button