BENGKULUBengkulu TengahDaerahHeadline

Tentukan Bawaslu Benteng Terpilih, Bawaslu RI Wajib Profesional

Bengkulu,mitratoday.com – Terkait adanya isu bahwa ada pengondisian dari segelintir masyarakat agar Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI) memihak pada salah satu kelompok masyarakat dalam menentukan tiga besar Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Bengkulu Tengah mengharap betul bahwa hal itu tidak pernah terjadi. Hal ini di sampaikan Ketua PDPM Benteng Antoni Jumat, (10/8/2023).

“Bawaslu RI di pastikan akan sangat Profesional dalam bekerja, termasuk dalam menentukan tiga besar Bawaslu Benteng terpilih, dan kita pun barharap itu suatu kewajiban apalagi lembaga pengawas Pemilu ini sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan.” Ungkap Toni.

Ditambahkan Toni, bahwa lembaga ini dibentuk bukan berdasarkan atas keterwakilan kelompok masyarakat, artinya tidak mungkin lembaga sebesar Bawaslu akan terpengaruh oleh intimidasi ataupun desakan dari kelompok kecil masyarakat.

“Orang-orang yang sekarang duduk di komisioner Bawaslu RI merupakan orang pilihan di Republik Indonesia, mereka sangat paham akan aturan yang ada, kalo lah Bawaslu itu di isi oleh perwakilan suatu OKP maupun Ormas, bagaimana nasib mereka yang tidak pernah bergabung dalam suatu OKP maupun Ormas. Dengan demikian kita mendukung semua keputusam dari Bawaslu RI dalam menentukan tiga besar Bawaslu Benteng terpilih,” Ujar Toni.

Antoni juga mengajak semua elemen masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk selalu menjaga situasi yang kondisif menjelang pemilu 2024.

“Mari kita jaga situasi yang kondusif di Bengkulu Tengah, dengan terus bersatu untuk mensukseskan pesta demokrasi yang akan diselenggerakan beberapa bulan ke depan. Soal seleksi Bawaslu mari kita percayakan sepenuhnya dengan keputusan yang akan di buat oleh Bawaslu RI. Tidak mungkin mereka akan ceroboh dalam bertindak pastilah berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada hal ini pun untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah.” Tutupnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button