Daerahjawa Timur

Terbesar Kedua Penerima DBHCT, Bukti Keseriusan Pemkab Malang Berantas Rokok Ilegal

Penulis : Sigit
Editor   : Redaksi

Malang,Mitratoday.com-Kabupaten Malang menjadi daerah terbesar kedua penerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) setelah Kabupaten Pasuruan dengan nilai alokasi sebesar Rp 65.000.075.073.

Bupati Malang HM.Sanusi dalam sambutan tertulisnya menyebut penerimaan alokasi DBHCT di Kabupaten Malang mengalami trend kenaikan dari tahun ke tahun. Hal ini salah satu bukti keseriusan Pemkab Malang dakam mengendalikan konsumsi barang kena cukai.

“Penerimaan alokasi DBHCT ini sangat membantu dan memberi keuntungan untuk mendukung dan menyukseskan program-program Pemkab Malang,”kata Sanusi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan rakyat Kabupaten Malang ,Suko Wiyono, SH.MM, kamis (23/1/2020).

Sanusi melanjutkan, kebijakan pemerintah pusat terhadap alokasi DBHCT di tahun 2019 yang mengarah kepada dukungan pembangunan jaminan kesehatan Nasional, telah diaplikasi oleh Pemkab Malang melalui program pembinaan lingkungan sosial, terutama dibidang kesehatan yang diprioritaskan terhadap upaya penyediaan, peningkatan, pemeliharaan sarana prasarana fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Selain itu alokasi DBHCT juga digunakan untuk belanja premi asuransi kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Malang,”ulas Sanusi.

Dibidang lingkungan Hidup, beber Sanusi Pemkab Malang telah mengalokasikan melalui penerapan sistem manajemen lingkungan bagi masyarakat dengan membangun fasilitas penunjang seperti saluran air limbah, sanitasi air bersih, jalan raya, jembatan, pasar dan sarana pendukung pariwisata.

“Pemkab Malang juga menjadi pilot project pengunaan aplikasi Siroleg yang telah dikembangkan Kanwil dirjen Bea dan Cukai Jatim 2 sebagai bentuk optimalisasi pemberantasan rokok iegal,”papar Sanusi.

Diakhir sambutan, Bupati Sanusi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan Dirjen Bea Cukai Jatim 2 dan berharap hal ini menjadi momentum untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi lintas sektoral terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button