DaerahJambi

Terduga Bandar Sabu di Batang Hari Lolos Dari Sergapan Polisi

BATANGHARI, mitratoday.com – Sat Res Narkoba Polres Batanghari pada hari rabu kemarin (4/4/2018) sekitar pukul 16 Wib kembali lakukan penangkapan empat (4) orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Proses penangkapan tersebut terjadi di Rt.04 Desa Teluk, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan informasi Sat Res Narkoba LP/A-44/III/2018/SPKT/RES BT HARI, tanggal 04 april 2018.

Sedangkan pelaku terduga bandar shabu tersebut berinisial MF (32) yang merupakan seorang petani tinggal di Rt 04 Desa Teluk, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari yang sekarang masih menjadi DPO Sat Res Narkoba Polres Batanghari.

Kronologis penangkapan dimulai dari pada hari rabu kemarin (4/4) sekira pukul 14 Wib Sat Res Narkoba Polres Batanghari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Teluk Kecamatan Pemayung ada seorang yang diduga pengedar narkoba jenis shabu.

Dengan bermodalkan informasi warga Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Batanghari Ipda Chandra Adinata beserta 7 anggotanya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan sekira pukul 16 Wib anggota Sat Res Narkoba kembali dapatkan informasi bahwa terduga bandar shabu tersebut akan melakukan transaksi narkoba jenis shabu di rumahnya.

Mendengar informasi tersebut dan diketahui bahwa terduga bandar shabu sedang ada di dalam rumahnya dengan sigap anggota satres narkoba polres batanghari melakukan penangkapan terhadap target yang pada saat itu sedang berada didalam kamarnya, saat didalam kamar ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 38 paket, dua buah timbangan, dan 4 unit handpone.

Naasnya pada saat terduga bandar shabu dan barang bukti hendak di bawa petugas setiba di halaman rumahnya anggota satres narkoba dikepung sejumlah warga agar terduga bandar shabu tersebut tidak dapat dibawa oleh petugas.

“Kalau akan dibawa maka mobil akan kami bakar, karena ini urusan kami,” kata sejumlah warga.

Selanjutnya pada situasi tersebut terjadi tarik menarik antara petugas dan beberapa warga dengan maksud agar terduga bandar shabu tersebut tidak dibawa, dan pada saat itulah tersangka berhasil melarikan diri dan hingga berita ini ditayangkan tersangka masih menjadi DPO dan petugas meninggalkan TKP dengan membawa beberapa barang bukti.(Arian)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button