DaerahHukumSerdang BedagaiSumatera Utara

Terduga Bandar Sabu di Sergai, Ditangkap Polisi Dalam Kasus Penganiayaan

Serdang Bedagai,mitratoday.comSiapa tak kenal dengan julukan Abdul Wahid alias Wahid (40) yang merupakan terduga bandar sabu berlokasi di Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, Rabu (29/12) sekira pukul 11.00 WIB, akhirnya ditangkap Polisi.

Pasalnya, Pelaku ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin atas laporan korban Rizal Hasibuan (39) warga Jalan perintis Kemerdekaan Dusun I Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin dalam kasus penganiayaan pada hari Senin (15/10) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Tanjung beringin, Iptu Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim IPDA Qory Siregar, Junat (31/12) membenarkan penangkapan pelaku kasus penganiayaan tersebut.

Berawal kejadian pada hari Senin (15/10) sekira pukul 09.00 WIB, saat korban usai mengambil ikan di Jambur milik Husnul Fadilah yang sedang berada di atas sepeda motor.

Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dengan berkata,” kau sekongkol dengan adek mu.

Namun secara spontan, istri Korban yang bernama Arni Ardian berkata,” apa pulak kau bilang laki aku sekongkol sama adek aku, dia pun tidak tahu apa apa,” terang Kapolsek menerangkan kronologis kejadian.

Mendengar hal tersebut, sambung Kapolsek. Pelaku menjadi sangat emosi, kemudian dengan menggunakan tangan sebelah kanannya memukul bagian pipi sebelah kanan korban sebanyak satu kali, dan kembali memukul bagian bawah mata sebelah kanan sebanyak satu kali.

Selanjutnya, pelaku kembali memukul bagian bibir korban sebanyak satu kali, melihat hal peristiwa tersebut istri korban berusaha memisahkan dengan cara mendorong badan pelaku, sehingga korban dapat melarikan diri.

Namun pelaku berusaha mengejarnya dengan mengambil sebilah kayu Broti. Kemudian istri korban melerainya dengan cara menahan badan pelaku.

Selanjutnya istri pelaku juga melerainya dengan cara menahan badan korban, kemudian korban dapat berhasil melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak pada bagian pipi dan bawa mata sebelah kanan dan merasa keberatan dan membuat pengaduan ke mapolsek Tanjung beringin,” terang Kapolsek Tanjungberingin.

Atas laporan tersebut, Tim unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah Dusun I Desa Nagur.

“Tersangka ditangkap pada hari Rabu(29/12) sekira pukul 11.00WIB di rumah miliknya saat sedang tertidur,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan sebelumnya, bahwa tersangka AW alias Wahid merupahkan bandar Narkoba di Kampung Baru Desa Nagur. Kemudian tim unit bersama Kepala Dusun I Uli melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Hasil penggeledahan, sambung Kapolsek. Tim unit Reskrim menemukan 1 kotak rokok merk Surya yang tersimpan di kantong celana milik tersangka, setelah dicek ternyata berisikan plastik diduga narkoba jenis shabu dan ganja.

“Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti yang diduga narkotika langsung diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Pewarta : Marwan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button