BlitarDaerahHeadlineHukum

Terekam CCTV, Pelaku Pengrusakan Bendera Gerindra Di Duga Dua Orang

Blitar,mitratoday.com – Pelaku perusakan puluhan bendera Partai Gerindra di Kabupaten Blitar, terekam kamera CCTV. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudho Setiantono, saat dikonfirmasi soal perkembangan kasus tersebut.

AKP Ardian Yudho Setiantono, mengatakan bahwa dari rekaman CCTV tersebut, diketahui ada dua orang yang melakukan perusakan. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Sedangkan waktu perusakan diketahui dilakukan pukul 02.00.

“Kami sudah ambil beberapa titik CCTV ada dua orang terekam. Mereka berboncengan. Kalau dari CCTV, kejadian pukul 02.00. Itu yang kami dalami,” ujar AKP Ardian Yudho Setiantono, Minggu, (13/02/2022).

Bahwa kedua pelaku terekam CCTV di wilayah Kuningan, Kecamatan Kanigoro. Kendati terekam CCTV, namun pihaknya belum bisa mengidentifikasi pelaku karena sejumlah kendala. “Kami belum bisa mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakan, karena kondisinya malam,” kata Kasatreskrim Polres Blitar.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Blitar, ditemukan rusak. Sebagian lagi hanya tinggal tali bendera dan tiangnya saja. Sementara benderanya tidak diketahui keberadaannya.

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar, Senin (07/02/2022). Saat melapor ke Mapolres Blitar, Wasis membawa barang bukti berupa dokumen foto yang diambil beberapa saat setelah diketahui adanya pengrusakan.

Menurut pengakuan Wasis, bendera tersebut baru dipasang pada Jumat 4 Februari 2022 untuk memperingati HUT Partai Gerindra. Kemudian ditemukan rusak dan hilang pada Minggu 6 Februari 2022.

Wasis menambahkan, ada empat titik yang dilaporkan. Di antaranya di wilayah Tlogo, Gaprang, Kuningan dan Kanigoro. Dari empat wilayah tersebut total ada 84 bendera yang rusak ataupun hilang.

Pewarta : Novie

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button