Bengkulu UtaraDaerah

Tergabung Dalam SPSI, Ratusan Karyawan Perusahaan Geruduk Polres BU

Bengkulu Utara,Mitratoday.comLaporan terkait dengan pelanggaran hukum akan diproses, jika memenuhi unsur akan segera ditindak tegas. Kami selaku pihak kepolisian duduk ditengah untuk kepentingan bersama.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara dalam mediasi para aksi Ratusan karyawan PT. Purnawira Dharma Upaya, Rabu pagi (21/10) di Kantor Kepolisian Resort Bengkulu Utara terhadap buntut kekisruhan lahan HGU yang tidak kunjung selesai dan ditambah lagi saat ini dikuasai oknum masyarakat.

Dalam orasinya orator aksi menyuarakan agar pihak Kepolisian melakukan pengusiran terhadap oknum masyarakat yang menduduki sejumlah lahan perusahaan. Jika tuntutan itu tak dapat dipenuhi, ratusan karyawan yang tergabung dalam SPSI Kabupaten Bengkulu Utara mengancam akan melakukan hal serupa dilokasi yang sama.

Setelah diajak mediasi oleh pihak Polres Bengkulu Utara, para perwakilan pekerja sepakat untuk mediasi bersama. Mediasi yang dipimpin Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH menghadirkan sejumlah perwakilan karyawan, serta pihak Pemerintah Daerah dan dinas/inatansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional, Dinas Ketenagkerjaan dan Dinas Pekebunan menyepakati akan mencari solusi terbaik bagi semua pihak untuk mengakhiri polemik.

Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH mengatakan, dari hasil mediasi tersebut telah disepakati bahwa, hal ini kan ditindaklanjuti. Namun hal ini akan ditelaah kembali oleh pihak Pemkab BU untuk mencari formula terbaik terhadap permaslahan ini.

“Sudah disepakati bahwa untuk tindaklanjutnya akan kita sampaikan pada hari Senin (26/10) mendatang. Dan ini juga telah disepakti oleh pihak pekerja dan sudah ditandatangani bersama,” kata Kapolres.

Ketika disinggung terkait dengan permintaan dari para pekerja untuk menindak keberadaan oknum masyarakat yang telah menguasai lahan perusahaan. Kapolres menegaskan untuk hal ini akan di proses jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran hukum pasti akan diamankan.

Sementara itu ketua SPSI Kabupaten BU Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah memfasilatasi pihaknya untuk dapat mediasi kepada pihak Pemerintah dan dinas/Instansi terkait lainnya. Dengan adannya mediasi ini 4 tuntutan yang diajukan agar segera diselesaikan oleh pihak pemerintah.

“Kami mengapresiasi pihak Kepolisian menjadi penengah akan polemik ini. Pada intinya kami mensepakati hasil kesapatan ini dan tinggal menunggu hasil yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan dinas/instansi terkait lainnya pada hari Senin (26/10) mendatng,” tukasnya.(Red).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button