Headlineriau

Terjaring Pekat “Oknum Anggota Dewan Bengkalis Lepas Seperti Tidak Bersalah??

Bengkalis, Mitratoday.com- Kabar duka datang dari pemimpin negri ini, pemimpin yang seharusnya memberikan contoh yang benar, memberikan motivasi dalam hal kebaikan. Justru mempertontonkan hal yang tidak patut untuk ditiru

Salah satu Anggota Dewan diBengkalis terjaring penyakit masyarakat (pekat), Tim gabungan yang melibatkan Satpol PP Kecamatan Mandau, Pol PP Bengkalis serta pihak Kepolisian Jumat malam (10/08/19). mendapati hal yang cukup mengejutkan. Seorang oknum anggota DPRD Bengkalis, didapati tengah berduaan dengan seorang wanita di salah satu room karaokean di Duri. Mereka berduaan di room VIP yang samar pencahayaan.

Namun Amat Disayangkan, Anggota DPRD tersebut diduga lari saat hendak diamankan,

“Sampai saat ini masyarakat belum memiliki klaripikasi terkait berita ini. Kami selaku Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bengkalis meminta agar anggota DPRD meminta maaf atas perbuatannya, bahkan jika wanita itu bukan muhrimnya. Anggota DPRD itu sudah sepantasnya di pecat. Karena sudah memberikan contoh yang tidak  baik bagi masyarakat, dan pihak satpol PP dan pihak kepolisian juga diduga nampaknya bermain
Sudah jelas di tanggkap tapi kenapa mereka bisa pergi tanpa ada pemeriksaan lebih inten, Kata Hasan Basri selaku Ketua Umum HMI. (11/08/19).

Lanjut Hasan ” kami meminta kepada Bapak kapolsek mandau Kompol Arvin Haryadi untuk menindak lanjuti kasus ini, jika Bapak kapolsek tidak bisa memberikan klarifikasi terkait kasus ini, kami akan segera meminta Bapak Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto untuk turun menangani kasus ini, karena jika di biarkan kasus ini akan hilang dan masyarakat khususnya anak muda akan memberikan penilaian yang tidak baik bagi kepolisian karena gagal dalam menyelesaikan masalah yang kecil ini,

(Putra)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button