BengkuluBENGKULU

Terkait Pembentukan Pansus Covid-19, Kusmito Gunawan : Perlukah ?

Kota Bengkulu,Mitratoday.com-Terkait Wacana Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 di Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Terus Bergulir Hingga Sekarang Belum ada titik temu antar Fraksi terkait pembentukan alat perlengkapan.

Sudah ada 4 Fraksi yang sudah sepakat agar Pansus COVID-19 ini dibentuk diantaranya Feaksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat. Sementara ada 5 Fraksi lagi yang belum menyetujui usulan tersebut.

Dikatakanya, Ketua Fraksi Hanura Sudisman,menilai pembentukan pansus ini sudah sangat penting,sebab  dengan adanya pansus maka legislatif bisa menjalankan fungsionalnya sebagai lembaga pengawas esekutif.

“Alasanya dengan adanya pembentukan pansus ini DPRD ingin ikut berperan dalam mendukung kerja Walikota dalam menangani COVID-19,”sampai sudisman pada kamis (28/5/2020).

Menurutnya COVID-19 ini adalah suatu peristiwa yang sangat luar biasa yang mengancam bagi masyarakat kota Bengkulu,oleh karena itu cara dalam penangananya tida bisa dengan cara biasa.

“Kalau pengawasanya hanya melalui komisi maka akan bias, tapi kalu lewat pansus fungsi pengawasanya akan utuh dan hasil kerja pansus juga nanti akan dilaporkan dan diparipurnakan,” sudisman.

Ketua Fraksi partai amanat Nasional (PAN) kota Bengkulu Kusmito Gunawan, secara tegas mengatakan menolak atas usulan pembentukan pansus ini, menurut kajian parta amanat Nasional ini pembentukan pansus belum terlalu diperlukan.

Lanjut, ketua Fraksi PAN kota Bengkulu membantah alasan-alasan yang disampaikan para Fraksi-Fraksi yang mendukung atas pembentukan Pansus , sejauh ini belum ada permasalahan  sama sekali terkait penggunaan COVID-19 perlukah?.

“Kita lihat Seluruh ASN ikut Bantu, APH Bantu,termasuk beberapa Anggota Dewan juga ikut membantu, sampai saat ini tidak ada laporan tertulis Ke Gugus Tugas ,Walikota dan DPRD kota Bengkulu,”ucapnya.

Sementara intu, mantan dosen Hukum ini juga menilai penggunaan Anggaran COVID-19  tidak bertentangan dengan aturan dan Perundang-undangan sebagaimana yang diutarakan pihak pro Pansus.

“Cukup Gunakan Komisi Saja, Kusmito sepakat apa bila Dewan harus pro aktif melakukan pungsi pengawasan , tapi tidak perlu sampai ke Pansus cukup memanfaatkan Komisi-Komisi yang ada.
Silakan pangil mitra-mitra kerja, ketua DPRD Kota juga sudah membuat tugas-tugas berdasarkan dapil yang bisa dimanfaatkan bahkan secara individupun bis,”paparnya.

Dalam kesempatan itu, ketua anggota komisi 1 ini sangat meyayangkan sikap beberapa Anggota Dewan yang justru tidak hadir saat Paripurna LKPJ lantaran Permintaan pembentukan Pansus Belum Terakomodir.

“Dengan demikian, Fraksi PAN akan memberikan kajian kepada Ketua DPRD kota Bengkulu untuk dapat melakukan pertimbangan sebelum mengakomodir pembentukan pansus ini, harus ada telaah staf, telaah ahli telaah Bapemperda dulu sebelum pembentukan pansus,”tegas ketua Fraksi PAN.

Menurut Kusmito, Banyak hal yang bisa dikerjakan dewan saat ini, mislnya, BK DPRD kota Bengkulu sampai saat ini tidak menindaklanjiti laporan Fraksi PAN terkait surat Ariono Gumai beberapa waktu yang lalu.

“Ada juga pansus yang lebih penting untuk dibentuk, misalnya pansus Aset, pansus pengelolaan pasar, pengelolaan Sampah dan peningkatan PAD,”tutupnya.(MC Pemkot).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button