DaerahMukomuko

Terkait Pulau Reklamasi,LP-KPK Serahkan Barang Bukti Ke Tipiter Polres Mukomuko

Mukomuko,Mitratoday.com-Terkait masalah pulau reklamasi ilegal dikelurahan bandaratu, pelapor dalam hal ini lembaga LP-KPK Mukomuko menyerahkan barang bukti ke tipiter Kapolres Mukomuko tadi, Jumat (11/10/2019).

Dengan dilaporkan oleh pihak LP-KPK kepada pihak berwajib ini untuk segera di tindak lanjuti Ketua LP-KPK Wery Try Kusuma menyampaikan kepada awak Media mitratoday.com.

“Dalam hal ini pihaknya sebagai pelapor telah menyerahkan barang bukti yang lengkap ke tipiter Polres mukomuko,dan menyerahkan semua kasus ini ke pihak berwajib,untuk segera mengusut tersangka.”Ucap ketua LP-KPK.

Dari hasil konfirmasi pihak berwajib, dalam hal ini di sampaikan langsung oleh kasat reskrim mukomuko Ahmad Mursin bahwa Pihak berwajib telah memanggil saksi di sekitar wilayah reklamasi untuk di mintai keterangan.

“Dalam waktu dekat ini kita akan memanggil pihak LP-KPK,dan kita akan melakukan penyidikan.” pungkas kasat reskrim.

(Kharan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button