DaerahHeadlineriau

Terkait Putusan MA, Bupati Suparman Legowo Bila Dinyatakan Bersalah

Rohul, mitratoday.com – Menyikapi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Suparman, S.Sos, M.Si legowo, bila nantinya hasil putusan MA RI menyatakan dirinya bersalah.

“Sebagai warga negara yang baik, saya siap menjalankan putusan itu dengan tulus dan saya tidak mencari pembenaran. Bila dinyatakan bersalah dan jika saya harus berhenti sebagai Bupati Rohul maka siap berhenti, dan saya siap bila dipenjara. Namun jangan karena saya terpenjara, maka terhenti pembangunan di Rohul ini,” kata Bupati Rohul, H Suparman, S.Sos. M.Si, Senin (20/11/2017), usai buka pelatihan pejabat Pemerintahan Daerah dan Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Rohul, di aula lantai III kantor Bupati Rohul.

Suparman hari ini, itu jangan jadi hambatan seluruh elemen dan aparatur, pelaksanaan pembangunanan, Suparman dan tidak ada kaitan dengan kerja mereka. Namun berpedoman terhadap aturan. Visi misi, sudah jadi aturan daerah kita, program itu bukan program Suparman namun seluruh elemen.

Bupati Suparman, juga menyatakan bahwa sampai hari ini dirinya belum menerima salinan putusan MA.

Kemudian ditanya selama sekitar dua pekan tidak pernah ngantor pasca adanya informasi putusan kasasi MA RI terhadap mantan Ketua DPRD Riau, H Suparman mengaku bahwa dirinya mengikuti kegiatan pelantikan Perbakin Riau, kemudian ikuti pembahasan APBD Rohul di Pekanbaru.

Kemudian, dirinya juga mempersilahkan penegak hukum melakukan apa yang perlu dilakukan, dan melaksanakan apa yang akan dilaksanakan bila memang nantinya dirinya dinyatakan bersalah atas putusan kasasi MA RI ke dirinya.

“Menghitung hari walaupun pahit nantinya. Mungkin tuhan membuka hati saya, mengapa saya ekspos ke DPRD terhadap program segitiga emas yang sudah saya canangkan, sebagai kawasan perekonomian masyarakat. Karena saya yakin, lembaga DPRD mampu mengawal arah pembangunan Rohul, mudah-mudahan mereka menyadari ini bukan kepentingan Suparman namun kepentingan Rohul. Maka mari bersama-sama mengawasi kegiatan pembangunan di daerah ini,” harap Suparman.

Dimana Pekerjaan Rumah (PR) Segi Tiga Emas selain sudah ekpos di DPRD yang nantinya sebagai pusat ekonomi di Rohul, dan jalan-jalan desa yang akan diaspal dan juga sudah di MoU-kan. Dirinya mengingatkan, agar berhati-hati melaksanakan pembangunan karena ada yang suka dan tidak suka, sehingga diajak seluruh elemen mengawal pembangunan bersama.

“Saya juga sudah eksepos di UPP, LAM Kabupaten Rohul, LAM Riau. Program ini kepentingan Kabupaten bukan kepentingan Suparman, sehingga tanpa Suparmanpun nantinya program ini juga harus tetap berjalan,” harap Bupati lagi.

Dirinya hanya berharap, jangan setelah dirinya dipenjara pembangunan terhambat. Sehingga sebagai Bupati Rohul, dirinya meminta ke semua pihak jangan terhenti pembangunan, bila sosok Suparman nantinya harus menjalani hukuman yang diberikan.***(ds)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button