DKI JakartaNasional

Terkait Sekolah Tidak Memajang Foto Presiden, KPAI Pengawasan Langsung ke SMPN 30 Jakarta

Jakarta, mitratoday.com – Viral di media social Facebook (FB) yang diunggah pemilik akun Budi Setiawan (BS) yang mengunggah di laman FB nya terkait  dugaan sebuah SMPN di Jakarta Utara yang  tidak memajang foto Presiden  di ruang-ruang kelas dengan judul postingan “Racun di SMPN 30”.  Tulisan BS dilatarbelangi oleh unggahan di laman FB atas nama Asteria Fitriani (AF) yang mengunggah pendapat pribadinya (mengusulkan) agar sekolah-sekolah  di DKI Jakarta tidak perlu memajang (bahkan ditegaskan untuk diturunkan saja) foto Presiden, cukup memajang foto Gubenur DKI Jakarta.

Atas kasus tersebut, Retno Listyarti,  Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)   melakukan pengawasan langsung ke sekolah untuk meminta klarifikasi sekolah, penanganan yang dilakukan, dan memastikan ke kelas-kelas bahwa foto  Preisden Jokowi dan foto Wakil Presiden Jusuf Kalla terpajang di setiap ruangan kelas di sekolah tersebut.

Pengawasan KPAI  dilakukan pada Selasa, 2 Juli 2019 pukul 08.00 – 10.00 wib. KPAI diterima oleh  Rasito Araseka (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan), M. Irwan Mainur dan Ratna, ketiganya berstatus sebagai guru PNS di SMPN 30 Jakarta. Adapun hasil pengawasan adalah sebagai berikut :

1.Pemilik akun FB Asteria Fitriani (AF)  mengunggah status di laman FB nya pada 28 Juni 2019 pukul 6.30 wib yang (mengusulkan) agar sekolah-sekolah  di DKI Jakarta tidak perlu memajang (bahkan ditegaskan untuk diturunkan saja) foto Presiden, cukup memajang foto Gubenur DKI Jakarta.

2.Pemilik akun FB Budi Setiawan yang kebetulan alumni SMPN 30 Jakarta pada 30 Juni 2019 kemudian merespon unggahan AF dengan status berjudul “Racun Di SMPN 30”. BS mengira bahwa AF adalah salah satu guru di SMPN 30 Jakarta dan BS menyayangkan ada guru seperti itu di sekolahnya dulu.  Status BS disertai gambar AF beserta putrinya saat acara wisuda kelulusan SMPN 30 angkatan tahun 2018/2019  yang diselenggarakan pada 25 Mei 2019. Di foto tersebut ada latar belakang spanduk besar yang berlogo SMPN 30 Jakarta.  Status BS tersebut kemudian viral di media social.

3.Viralnya status FB BS tersebut sampailah di grup whatsApp guru SMPN 30 Jakarta pada 30 Juni 2019 malam.  Kemudian salah satu guru yang bernama Rasito Araseka (Wakasek) berinisiatif menghubungi pemilik akun Budi Setiawan melalui aplikasi Messeger. Kepada BS, Rasito menjelaskan bahwa Asteria Fitriani (AF)  bukanlah guru di SMPN 30 Jakarta, tetapi salah satu orangtua siswa yang baru lulus tahun 2019. Kebetulan AF seorang guru bimbingan belajar (Bimbel) di Koja, Jakarta Utara.

4.Pemilik akun BS kemudian menghapus postingan sebelumnya dan mengunggah postingan baru yang merupakan klarifikasi bahwa AF bukanlah guru SMPN 30 Jakarta dan BS pun menyampaikan permintaan maaf di akun FB nya tersebut, status tersebut tertanggal 30 Juni 2019. Meski demikian, postingan BS sebelumnya sudah terlanjur sangat viral di medsos.

5.Akibat viralnya status BS, pemilik akun AF kebajiran komen bertubi-tubi di FB nya yang kebanyakan menyerang dan menghujatnya. AF akhirnya menutup akun FB nya pada 30 Juni 2019 karena merasa sangat terganggu dengan berbagai komen yang diterima.

6.Pada 1 Juli 2019, AF mendatangi SMPN 30 Jakarta untuk menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyaman yang ditimbulkan dari postingannya dan juga membuatkan pernyataan tertulis  bahwa dirinya bukan guru SMPN 30 Jakarta. Pernyataan dibuat dihadapan Kepala Sekolah, Kepala Kasie SMP Sudin Jakarta Utara, Wakasek Kesiswaan dan beberapa guru. Pernyataan tersebut kemudian juga dikirimakan kepada Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta sebagai laporan.

Setelah mendapatkan klarafikasi lengkap,Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang pendidikan keliling sekolah, didampingi sejumlah guru dan memasuki sejumlah ruangan, seperti :  ruang guru, ruang wakasek, dan sejumlah ruang kelas untuk membuktikan bahwa foto Presiden Jokowi dan foto Wakil Presiden Jusuf Kalla terpasang di ruang-ruang tersebut. “Seluruh ruangan ada foto Presiden dan Wapres, bahkan bingkai dan fotonya terlihat tidak baru dan tampak sekali kalau foto kedua pimpinan Negara tersebut sudah lama dipasang ditembok kelas, terlihat dari kotoran yang menempel pada bingkai,”ujar Retno.

REKOMENDASI
Kasus seperti ini sebagai dampak pemilihan umum (Pemilu) khususnya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa jadi muncul di dunia pendidikan. Meski mungkin tidak terekspose di media massa dan  media social. Untuk itu KPAI menyampaikan rekomendasi sebagai berikut :
1.KPAI menyayangkan sikap pemilik akun AF yang mengunggah status bernada provokatif yang dikaitkan dengan pilihan politiknya dan lembaga pendidikan. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para orangtua untuk bijak menggunakan media social. Status yang provokatif dan berpotensi melawan hukum akan sangat membahayakan yang bersangkutan  dan juga anaknya. Anak-anak adalah peniru ulung, dia akan meniru cara kita orangtuanya menggunakan medsos. Selain itu, wajah dan nama anak yang menyebar  public juga akan berpotensi menjadikan anak sebagai sasaran bully.

2.KPAI juga menyayangkan tindakan pemilik akun BS yang tanpa klarifikasi ke sekolah maupun ke pemilik akun AF, langsung mengunggah foto-foto AF dan anaknya, bahkan menyimpulkan langsung bahwa AF adalah salah satu guru di SMPN 30 Jakarta. Ketidak hati-hatian BS sangat berpotensi membahayakan dirinya secara hukum dan juga memberikan citra buruk pada pihak sekolah.

3.Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pasca kasus ini sebaiknya mengeluarkan edaran resmi terkait prinsip kehatian-hatian yang harus di sosialisaskan kepada para guru dan kepala sekolah, termasuk orangtua peserta didik dalam menggunakan media social.

4.Dinas Pendidikan di berbagai daerah juga harus melakukan upaya secara sistematis, terstruktur dan massif kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di wilayahnya untuk mengingatkan kembali fungsi Lembaga Pendidikan apalagi sekolah negeri seharusnya memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan mengokohkan persatuan Indonesia, bukan malah membangun polarisasi pasca Pilpres. Apalagi Mahkamah Konstitusi sudah memutus sengketa Pilpres dan KPU sudah melakukan penetapan Presiden terpilih. Presiden Jokowi sendiri juga sudah mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersatu dan menyatakan bahwa dirinya adalah Presiden semua rakyat Indonesia.

(Bang)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button