BengkuluDaerahHeadline

Terkendala SDM dan Anggaran: Audit Inspektorat hanya Tiga Desa Per Kecamatan, Kades Diharapkan Bekerja Sesuai Aturan

Bengkulu Utara | Mitratoday. com-Inspektur Pembantu(Irban) Wilayah III Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Novi Indra, S. Sos ditemui diruang kerjanya 10/8/2017 kepada Wartawan Media ini sampaikan
“Untuk Audit atau Pemeriksaan terhadap Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa(DD) dikabupaten Bengkulu Utara ini, pihak kita hanya Mengaudit 3 Desa per Kecamatan saja,Kecuali ada laporan maka kita akan lakukan Audit guna kepentingan Penyelidikan,  Hal ini dikarenakan terbatas nya ketersediaan SDM yang ada dan Anggaran,seperti contoh saja kalau kita ke putri hijau itu yang kita terima berdasarkan Surat Perintah Tugas(SPT) cuma Rp. 200.000/hari dan tidak ada tambahan dana lain cuma itu”jelas Novi Indra
“Sedangkan 215 Desa yang tersebar dalam Kabupaten Bengkulu Utara semua menerima Dana Desa, untuk itu kami minta kepada Rekan wartawan dan insan LSM agar bisa memaklumi keadaan ini, Bukan kami tidak mau,karena SDM dan Anggaran yang tidak mendukung”harap Novi
Ditanya untuk Tahun 2018 apakah masih 3 Desa perkecamatan, Novi belum bisa pastikan. Bisa bertambah ataupun berkurang menjadi hanya 2 Desa Perkecamatan, tergantung berapa dana yang tersedia nantinya. Namun Novi Indra berharap, agar para Kepala Desa tetap bekerja sesuai aturan,kalau saya ibaratkan dengan kita mengendarai mobil, ditikungan itu wajib kita klakson walaupun tidak ada kendaraan lainnya didepan”kias Novi ( Mukhlis)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button