Bengkulu

Tertibkan Harga Elpiji 3 Kg, Disperindag Gelar Razia


BENGKULU, Mitra today.com– guna mengatasi kelangkahan Gas Elpiji 3 kg , Disperindag melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama polda dan pertamina ke pangkalan gas elpiji 3 kg. Razia dimulai dari pangkalan gas elpiji milik Udi Chudori di Jl hibrida 1 Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Gading Cempaka.

Disalah satu pangkalan, tim Disperindag yang didampingi aparat Kepolisian Polda Bengkulu beserta pegawai Pertamina mendapati beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik pangkalan, antara lain harga melebihi ketentuan HET, tidak memasang spanduk, juga tanda plastik warna pink sebagai kode daerah khusus bengkulu.

” Bapak tidak boleh menjual lebih dari HET RP. 15.300,- dan kenapa spanduk yang yang diberikan pertamina tidak di pasang ? Seharusnya spanduknya bapak pasang disini,” tegur Kabid Sarana Perdagangan dan Tertib Niaga Disperindag Kota Bengkulu, Yuliansyah.

Menanggapi hal tersebut, Udi Chudori selaku pemilik pangkalan berdalih bahwa ia menjual tabung gas 3 kg seharga RP 16.000,- karena sulit mengembalikan uang sisa RP 700,- kepada yang membeli gas.

” Tapi kalau ada yang bawa uang pas RP 15.300,- ya tidak apa-apa, saya terima, mengenai spanduk kami lupa memasangnya,” ujarnya .

Pewarta : Udi

Editor : Uj Thahar

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button