Tanjab Barat, Mitratoday.com – Sekretaris Daerah (Sekda) mengumumkan hasil tes urine terhadap 261 pejabat tinggi pratama Pemkab Tanjabbar yang terdiri dari eselon II, administrator pengawas eselon III, para camat, sekretaris camat, serta pejabat eselon IV UPTD Dikbud, Kelurahan dan Puskesmas di ruang kerjanya, Kamis (14/12/2017).
Selain ratusan pejabat, tes urine ini juga diikuti oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. Ir. H. Safrial, MS dan Wakil Bupati, Drs. H. Amir Sakib dengan hasil negatif.
Sekda Ambok mengatakan, dari 261 pejabat hanya 216 yang hadir, 45 tidak hadir, 25 orang dari Satpol PP. Dari Hasil tes urine 7 orang positif menggunakan narkoba jenis obat-obatan.
“Dari hasil tes urine yang sudah dilaksanakan pada November 2017 lalu ada 7 orang yang positif mengkonsumsi narkoba jenis obat-obatan baru 5 orang yang sudah di panggil,” ujar Sekda.
“Mereka semua mengkonsumsi obat-obatan yang terindikasi mengandung narkoba seperti afrazolam, aftor, metalon. Sudah dipanggil dan mereka mengkonsumsi karna ada penyakit dan itu semua dari resep dokter.
Kami belum bisa menyebutkan nama-namanya, karna akan kami dalami dulu dan kami akan meminta keterangan dari dokter,” sambungnya.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan tes urine ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Hasil tes yang didapatkan benar-benar akurat dan merupakan langkah awal untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pejabat.
“Tujuannya meningkatkan kinerja Pemkab Tanjab Barat dalam memberikan pelayanan prima. Nantinya, setelah tes urine ini, pejabat pemkab bersih dari narkoba maupun obat-obatan yang dapat merugikan masyarakat,” terangnya.(Arm)