TI Rajuk Dusun Samhin Pangkalan Baru Dekat Perumahan Warga
Bateng, mitratoday.com – Aktifitas penambangan yang berada di Rt. 09 dusun samhin desa padang baru kecamatan pangkalan baru kabupaten bangka tengah diduga kegiatan tersebut ilegal.
Berdasarkan pantauan mitratoday. Com, sabtu(12/5/18)di lokasi yang tidak jauh dari jalan umum serta jarak tempat permukiman warga kurang lebih 50 meter. Kegiatan TI Rajuk tersebut ada sebanyak 5 unit lebih sedang berkerja.
Adanya informasi warga yang berada di sekitar aktifitas penambangan ini sudah sekian lama berjalan dan warga disinipun sebenarnya kurang nyaman dengan bunyi mesin TI tersebut.
Sementara itu, Camat Pangkalan Baru, Risaldi Adhari saat dihubungi, mengatakan, keberadaan kawasan tersebut belum diketahui sebelumnya.
Dikatakannya, para penambang sering sekali diadakan Razia seperti yang berada di belakang tempat pembelanjaan Giant,” tetapi setiap kita lakukan razia besoknya ada lagi dan terus seperti itu.
Kades Padang Baru, Rustam saat dihubungi sebelum berita ini turunkan terkait aktifitas TI Rajuk diwilayahnya belum ada jawaban.
Terpisah Kapolsek Pangkalan Baru, AKP M. Salahudin Manurung, dihubungi melalui ponselnya, minggu(13/5/18), mengatakan bahwa akan mengecek Kelokasi tempat dimana para pelaku penambangan di wilayah yang dia pimpin.
Untuk itu kita akan cek dulu akan kebenarannya, “apakah yang bekerja ditempat tersebut mempunyai izin atau nggak, kalaupun mereka tidak memiliki izin akan kita tidak tegas ini sudah perintah atasan, “ujarnya.
“Terima kasih atas informasinya dan akan segera cek dulu, Sekarang saya lagi ada giat di Polda, “tutupnya.(Tim)