BlitarDaerahHeadlinejawa Timur

Bapenda Kabupaten Blitar Klarifikasi :Imbau Warga Tak Termakan Isu Kenaikan PBB 300 Persen

Blitar,mitratoday.com – Isu liar soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen di Kabupaten Blitar belakangan ini ramai beredar di media sosial.

Kabar tersebut sontak memicu keresahan masyarakat, terutama para wajib pajak yang khawatir terbebani dengan lonjakan pajak.

Namun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar dengan tegas membantah informasi tersebut dan memastikan kenaikan PBB tahun 2025 hanya sebesar 1,48 persen.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L., ST., MM., menjelaskan bahwa angka kenaikan yang sesungguhnya jauh berbeda dengan isu yang beredar. Menurutnya, kenaikan 1,48 persen sudah melalui kajian matang dan simulasi berulang, sehingga dipastikan tidak akan membebani masyarakat.

“Bahwa kenaikan PBB tidak setinggi yang diisukan, melainkan hanya sebesar 1,48 persen. Kenaikan ini pun dihitung secara hati-hati oleh tim Bapenda Kabupaten Blitar,” tegas Ayu saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2025).

Data Resmi Kenaikan PBB

Lebih lanjut Ayu merinci, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Blitar menetapkan target PBB sebesar Rp 49,09 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari 804.000 lebih Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah dicetak dan disampaikan ke masyarakat. Untuk tahun 2025, target PBB meningkat Rp 702,9 juta, atau setara 1,48 persen dari tahun sebelumnya.

“Kalau dilihat dari angka, tahun 2024 ke 2025 memang ada peningkatan Rp702.941.224. Artinya, persentase kenaikan hanya 1,48 persen. Jadi jauh sekali dari isu 300 persen yang beredar di media sosial,” paparnya.

Faktor Penyebab Kenaikan

Bapenda menjelaskan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi kenaikan PBB tersebut. Pertama, adanya pengerjaan Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) di sejumlah desa. Dengan sistem ini, data wajib pajak menjadi lebih akurat, termasuk dalam hal pemetaan luas tanah dan bangunan.

Kedua, adanya pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah yang tergolong cepat tumbuh di Kabupaten Blitar. Penyesuaian NJOP dianggap perlu agar nilai pajak sesuai dengan perkembangan harga tanah dan bangunan di lapangan.

“Untuk desa-desa yang mengalami pertumbuhan cepat, memang ada penyesuaian NJOP. Tetapi pemerintah daerah tetap memberikan stimulus agar kenaikan PBB tidak memberatkan masyarakat. Prinsipnya, kami berusaha seimbang antara kebutuhan penerimaan daerah dan kemampuan bayar masyarakat,” jelas Ayu.

Upaya Bapenda Menenangkan Masyarakat

Ayu menambahkan, penetapan PBB tahun ini sudah melalui simulasi beberapa kali sebelum SPPT dicetak dan dibagikan ke masyarakat. Tujuannya agar beban pajak tidak melampaui kemampuan wajib pajak.

“PBB ketetapan tahun ini sudah kami hitung tahun lalu. Kami simulasi beberapa kali, kemudian kami tetapkan, lalu awal tahun kami cetak SPPT dan sampaikan ke masyarakat,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat Kabupaten Blitar untuk tidak mudah termakan isu yang tidak jelas sumbernya. Jika menemukan informasi yang meragukan, warga diminta segera melakukan konfirmasi ke Bapenda atau pemerintah desa setempat.

“Kami imbau masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan kabar hoaks. Semua kebijakan pajak ada dasar hukumnya, ada hitungannya, dan kami pastikan transparan,” tandas Ayu.

Klarifikasi Penting

Sebagai informasi, beberapa hari terakhir, masyarakat Kabupaten Blitar dihebohkan dengan kabar bahwa PBB akan naik hingga 300 persen. Isu tersebut beredar luas melalui media sosial dan grup percakapan, sehingga menimbulkan kepanikan. Namun setelah diklarifikasi, kabar itu dipastikan tidak benar.

Dengan klarifikasi ini, Bapenda Kabupaten Blitar berharap masyarakat tidak lagi cemas, sebab kenaikan PBB yang sebenarnya hanya 1,48 persen. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga keseimbangan penerimaan daerah sekaligus tetap melindungi kemampuan ekonomi masyarakat.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button