DaerahDKI JakartaHeadlineNasional

Tiga Tipe Pelaku Penyebar Hoaks

Jakarta, Mintratoday.com  Di Indonesia terdapat tiga tipe pelaku penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan perpecahan dan perselisihan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat pluralis ini.

Tipe pertama, orang yang apa adanya menggunakan internet. Mereka berpikir bahwa semua informasi di internet benar adanya. “Tipe seperti ini biasanya sering dijumpai di kalangan orang yang lebih tua atau orang polos. Umumnya mereka ikhlas menyebarkan informasi bohong,  karena cepat terpengaruh dan kurang memiliki kemampuan untuk mengklarifikasi menggunakan internet,” kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ferdinandus Setu   saat menghadiri Diskusi Publik yang digelar ILPOS, di Matraman Jakarta Pusat, Kamis (10/1).

Kepada InfoPublik, Jumat (11/1), Ferdinandus menyebutkan tipe kedua yaitu  kaum terdidik yang memiliki kadar intelektualitas tinggi. Hanya saja atas dasar kepentingan dan dengan tujuan menjatuhkan lawan politiknya, sehingga turut bangga menyebarkan hoaks.

“Mereka tahu bahwa itu kabar bohong, itu termasuk hoaks, dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat tapi karena hoaks itu mendukung keyakinannya, mendukung pilihan politiknya bahkan bisa memusuhi lawannya, maka mereka melakukan tindakan itu,” ujar Ferdinandus.

Di Indonesia cenderung banyak kalangan pendidik, elite politik hingga publik figur memiliki karakteristik tersebut. Ferdinandus menyayangkan perilaku kalangan terdidik dalam menyikapi hoaks yang dapat memicu konflik dan isu SARA di Indonesia. Ia berharap kaum pendidik lebih mengedepankan etika dan moral dalam menyampaikan informasi ke ranah publik.

Berikutnya, tipe  ketiga, orang yang tahu informasi hoaks tapi tetap disebarkan karena bernilai uang, “Kita tahu bahwa konten-konten Youtube semakin kontroversi. Karena ketika di klik, semakin banyak orang juga mengklik, maka disitulah duit mengalir, ada dolar yang mengalir di situ,” kata Ferdinandus.

Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Kemenkominfo dan segenap pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait tidak memberikan keringanan kepada pelaku penyebar hoaks sebagaimana yang telah diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 1. (InfoPublik.id)

Sumber : http://infopublik.id/kategori/politik-hukum/321504/tiga-tipe-pelaku-penyebar-hoaks

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button