BlitarDaerahHeadline

Tim OPD Kabupaten Blitar Hadiri MusrenbangDes Pasirharjo Sosialisasi Pergub Nomor 59 Tahun 2021

Blitar,mitratoday.com – Kabupaten Blitar melalui Desa Pasirharjo mengelar Musyawarah Perencanaan Desa (Musrenbangdes) di Desa Pasirharjo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Kamis (23/09/2022).

Musrenbangdes dihadiri Kepala Dinas PMD, Rully Wahyu Perwakilan OPD, Camat Talun Endro Riyadi, Beberapa Kepala Desa di Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.

“Kita hadir dalam acara Musrenbangdes Pasirharjo Kecamatan Talun, walaupun musrenbangdes acaranya rutin biasa di lakukan Desa. Namun Musrenbangdes Kali ini lain, karena di hadiri Tim OPD seperti DPMD, Bappeda, Dinkes, PUPR dan lainnya. Kemudian juga oleh Kepala Desa, Sekdes dan BPD dari Desa yang lainnya di Kecamatan Talun,” kata Rully.

Ia sampaikan, hal itu di lakukan di Kecamatan lainnya dan sudah ke 17 Kecamatan di kunjungi. Latar belakang kunjungan yakni merupakan satu tahapan penting dari bangunan Desa.

“Kita mempunyai Pergub Nomor 59 Tahun 2021, dan ini adalah hal baru yang harus di ketahui dan dilaksanakan Desa. Walaupun sudah kita sosialisasikan pada 25 Agustus, namun kita ingin memantapkan termasuk harus ada sinergi, selaras antara perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten dengan Desa,” jelas Rully.

“Ada berbagai program prioritas seperti infrastruktur,Stunting ketahanan pangan, digitalisasi Desa, kemiskinan itu yang harus di laksanakan oleh Desa.” Tambahnya.

Karena saat ini, kata Ruly Desa memasuki tahap perencanaan, melakukan Musrenbangdes dan Bulan September harus selesai berupa Peraturan Desa, dan Rencana Peraturan Desa.

“Untuk itu kami masuk monitoring untuk memantau, memantapkan agar Pergub Nomor 58 tahun 2021 betul-betul di laksanakan Desa,” pungkas Ruly Wahyu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button