CirebonDaerahHeadlineHukum

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Melalui CLBK, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

Cirebon,mitratoday.com – Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol miras dari hasil razia sebuah warung yang berada di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Senin (5/2/2023) malam. Razia tersebut berdasarkan aduan masyarakat melalui program Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, aduan yang disampaikan masyarakat melalui layanan CLBK tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon dengan mendatangi warung yang dilaporkan nekat menjual miras.

“Hasilnya, petugas kami mengamankan 24 botol miras berbagai merek dari warung tersebut. Kemudian kami juga memproses pemilik warung melalui tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, CLBK merupakan terobosan Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi 08112274110.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dalam keadaan darurat bisa menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Terutama saat melihat tindak kriminalitas di sekitarnya bisa langsung menghubungi nomor layanan CLBK maupun Call Center.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.

Ia menekankan, peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center ataupun CLBK. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pewarta : Idris 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button