
Sulut, Mitratoday.com – Diduga karena ada kecurigaan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-Dandes) yang disinyair terjadi penyimpangan, polisi pun berencana untuk melakukan audit terhadap tujuh desa yang ada di Kabupaten Minahasa, sebelumnya Polres Minahasa telah menyurat ke Inspektorat setempat selaku instansi terkait.
Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung ketika dikonfirmasi, Selasa (24/10/2017) menyampaikan seluruh desa di Kabupaten Minahasa akan diaudit penggunaan ADD.”bukan saja hanya tujuh desa, tapi semuanya,” kata Kapolres
Lanjutnya, dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Mendagri dan Menteri Desa. Intinya, kata dia, Polri jadi pendamping dan pengawas tunggal ADD di setiap di desa.
Ditambahkan dalam melaksanakan tugas tesebut pihaknya terus mengawal apabila ada indikasi penyimpangan keuangan dalam pengelolaan ADD-Dandes. Termasuk mengawasi pengelolaan dananya dari awal sampai akhir program.
Laporan Effendy Iskandar