AdvertorialDaerahHeadlineNasionalSumatera Selatan

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PJ Walikota Prabumulih Targetkan TKS Terima Honor

Prabumulih, mitratoday.com – Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan Kota Prabumulih prima dan berkualitas. Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan kegiatan penyerahan SK (uang lelah) kepada 1.205 Pekerja Harian Lepas (PHL) yang ada dilingkungan Pemerintahan Kota Prabumulih, Senin (25/6/18).

Penyerahan SK (uang lelah) yang diselenggarakan dipendopoan Rumah Dinas Walikota sebagai bentuk perwujudan kepedulian Pemerintah Kota Prabumulih terhadap kinerja PHL, secara simbolis diberikan langsung oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H. Richard Chahyadi AP.M.Si dengan didampingi sejumlah kepala dinas dan juga unsur muspida.

Dalam kegiatan penyerahan tersebut H. Richard Chahyadi AP.M.Si mengemukakan, Pemerintah Kota Prabumulih akan terus mengupayakan kesejahteraan pegawai sebagai langkah dalam meningkatkan mutu yang professional, tanpa terbebani tugas yang diberikan serta semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“kontribusi Pemerintah terhadap kinerja PHL telah terakomodir, mulai tanggal 1 Juli 2018, sebanyak 1.205 tenaga PHL Pemerintah Kota Prabumulih akan menerima gaji dan selanjutnya Pemerintah Kota Prabumulih juga akan mengupayakan pihak Tenaga Kerja Sukarela yang dalam hal ini (TKS) juga mendapat perlakuan yang sama, sehingga mekanisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai harapan, ” ucap Richard.

Menutup rangkaian kegiatan, PJ Walikota mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga PHL dan juga TKS yang telah berjuang memberikan kontribusi tenaga dan pikirannnya untuk Kota Prabumulih.

Kepada PHL PJ Walikota Prabumulih H. Richard Chahyadi AP.M.Si menyampaikan, jangan melihat nominal yang diberikan, namun cermatilah bahwa inilah bentuk perhatian dan apresiasi Pemerintahan sekarang,”tandasnya. (ADV.ZULKARNAIN)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button