DaerahHeadline

Tkw Asal Karawang 10 Tahun Tidak Bisa Pulang,Di Duga Korban Trafficking

Karawang | Mitratoday.com – Kokom (30) Tenaga Kerja Wanita (TKW) sosok pejuang Devisa asal Desa Jayamakmur Dusun Ciagem RT.17/04 Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Tidak bisa di pulangkan oleh majikannya (Bos tempat kerjanya-Red) sebagai pembantu Rumah Tangga (PRT) di Jordan diduga di sandra selama 10 tahun bekerja dan yang diduga menggunakan penyalur ilegal,pasalanya sampai saat ini Kokom belum bisa pulang ke tanah air kurang lebih 10 (sepuluh) tahun dengan alasan Paspornya sudah tidak berlaku lagi. Bahkan PT/PJTKI nya saja tidak di ketahui oleh keluarga Kokom, jadi sulit untuk mencari data keberadaan TKI tersebut Dengan adanya hal tesebut pihak keluarga meminta bantuan pemerintah daerah agar kokom bisa pulang ke Indonesia.
Sejak ayahnya meninggal Kokom niat ingin kerja ke luar negeri dan ada yang menawarkan kerja keluar negeri dengan tujuna Negara Jordan pada itu tahun 2007 dan yang membawanya atau sponsornya bernama Aan masih satu Desa. “Sebelum berangkat kerja keluar negeri Kokom sejak lulus SD dia ( Kokom – Red), selalu ingin mandiri dan kerja sebagai tukang Cuci selama Dua tahun di tetangga,setelah ayahnya 40 hari meninggal baru Kokom berangkat kekerja keluar negeri”. Hal tersebut di sampaikan Murni Ibu Kandung dari Kokom,Kamis (27/7/2017) sore kepada Mitratoday
Masih kata Murni,” Kokom sejak kerja keluar negeri selalu ngirim uang, yang terakhir bulan puasa kemarin sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) itu pun gaji 8 bulan kata kokom waktu telepon ke adiknya Musa.ya saya berharap anak saya bisa pulang ke Indonesia dan mohon bantuannya kepada Ibu Bupati Karawang.” Pungkas Murni di rumahnya
Menurut Musa adik dari Kokom menjelaskan keinginan pulangnya ke Indonesia. Waktu itu telepon ke saya pada pukul 17.10 Wib waktu Indonesia dengan menggunakan nomor +962795840600 pada hari Rabu tanggal 26 bulan Juli tahun2017,kaka saya ingin pulang ke Indonesia tapi tidak bisa di karenakan paspornya sudah tidak berlaku lagi dan harus di urus dari Indonesia. “Saya Mohon bantuannya kepada Bapak Presiden Jokowi dan Ibu Bupati Karawang, agar saudara saya bisa pulang ke Indonesia,saya tidak mengerti harus bagaimana mengurusnya”. Ujar Musa
Lanjut masih Kata Musa. Saya sudah Minta tolong kepada  Ibu Aan yang awal membawa adik saya kerja malah minta uang untuk mengurusnya,bahkan dia (Aan-Red) tidak tahu keberadaan adik saya dari PT mana yang menyalurkannya,bukan itu saja dari pihak keluarga saya tidak di kasih Dokumen apa pun dari Sponsor yang bawa Kakak saya,” intinya dokumen apa pun tidak ada sekarang, selama ini saya belum lapor ke Desa”. Pungkasnya.
Di tempat terpisah menurut Kepala Desa Jayamakmur Endang Sutisna mengatakan.” Saya baru tahu dari Akang (Abang) ni tentang adanya permaslahan warga saya yang menjadi TKW yang tidak pulang –pulang,karena pihak keluarga belum ada laporan baik dari tingkat RT maupun langsunng ke Kantor Desa.  adanya permaslahan seperti ini saya akan selusuri siapa sponsornya,PT nya yang membawa Kokom tersebut,kalau tidak jelas artinya illegal, sponsor harus tahu Perusahan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan harus bertanggung jawab atas kejadian ini”. Tegas Endang Kepada Mitratoday. ( Wasim)
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button