DaerahLampung

Tokoh Agma Angkat Bicara Soal ADD Desa Kemalaraja

Lampung utara mitratoday.com. 12-februari-2019. Dari berita yang panas sebelumnya yang belum ada tindakan tegas terhadap kepala desa kemalaraja Ahmad riduan selaku kepala desa, desa kemalaraja kecamatan tanjung raja, kabupaten lampung utara, Ahirnya toko agama/ masyarakat dan mantan ketua BPD Desa kemalaraja Angkat bicara masalah persoalan yang menyangkut pembangungan Anggaran Dana desa (ADD) tahun 2018 yang ada di desa kemalaraja.

Yang sampai saat ini belum ada tindakan dari para penegak hukum, dan ahirnya toko agama/ masyarakat ,mantan BPD angkat bicara jika penegak hukum tidak dapat menindak tegas, atau tidak dapat memberikan sanksi yang pantas untuk kepala desa Ahmad riduan kepala desa, desa kemalaraja, kecamatan tanjung raja, kabupaten lampung utara.

Kami sendiri yang akan mendatangi para penegak hukum dan bertanya langsung kepada para penegak hukum dan, kepada pihak insepktorat, dan bpmd kabupaten lampung utara,  jika tidak mampu menanganni permasalahan pembangunan, anggaran dana desa (ADD) tahun 2018 di desa kami  , kami pun siap datangi para penegak hukum yang ada di propinsi jika para penegak hukum lampung utara ini tidak bisa memberikan sangksi yang tegas pada kepala desa kami Ahmad riduan,  karna kami selaku masyarakat sudah tidak tahan lagi melihat pembangunan yang ada di desa kami yang sampai saat ini ada yg belum di kerjakan padahal uang DD tahun 2018 sudah tersalur kan 100% .

Sampai saat ini jika masih tidak ada tindak lanjut kami sudah siap untuk berjalan sendiri menemui dan bertanya kepada para penegak hukum dan bertanya apa kah kami salah ujarnya kepada pihak media saat di komfirmasi di desa kemalaraja kecamatan tanjung raja kabupaten lampung utara.

Dengan ada nya berita hangat dari beberapa media,setekmen dari tokoh Agama dan stekmen dari Mankodri .s.h .mm. inspektur Dinas inspectorad yg di sampai kan beberapa hari lalu inspektur berkata  sudah selayak nya di kirim ke kelapa 7 dengan kata lain mungkin (kejak sa,an Negri ) yg di magsut.

Menyikapi Untuk perso alan DD tahun 2018 yg ada di Desa kemala Raja kec.tanjung Raja kab.Lampung Utara sudah sangat layak Ada nya perhatian khusus oleh pihak penegak HUKUM Lampung Utara.(Elva)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button