TPA Supit Urang: DPRD, DLH, dan Masyarakat Bersatu Atasi Polusi dan Krisis Lingkungan

Malang,mitratoday.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terus menjadi sorotan tajam akibat dampak pencemaran lingkungan dan kelebihan kapasitas yang meresahkan warga sekitar.
Dengan luas sekitar 5,6 hektar, TPA ini merupakan titik akhir penampungan sampah Kota Malang. Namun, kondisi yang memburuk dari waktu ke waktu memicu keresahan warga, khususnya dari wilayah terdampak di Kabupaten Malang seperti Jedong, Pandanlandung, dan Kalisongo.
Menanggapi keluhan tersebut, digelar forum dengar pendapat (hearing) pada Selasa, 21 Mei 2025, di Aula TPA Supit Urang. Acara ini menghadirkan Komisi C DPRD Kota Malang, Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perwakilan masyarakat dan kepala desa dari kawasan terdampak.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyampaikan komitmen pihaknya untuk segera menindaklanjuti aduan warga. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas wilayah dalam menyelesaikan persoalan yang sudah bertahun-tahun tidak tuntas.
“Permasalahan ini bukan hal baru. Sejak 2023 sudah kami angkat, dan ini proses panjang. Sekarang kami ingin semua pihak menyamakan persepsi, terutama dalam penganggaran agar solusi konkret bisa segera diambil,” ujarnya.
Rahman menyoroti pentingnya harmonisasi tata kelola anggaran antar pemerintah daerah, yang selama ini menjadi tantangan utama. Ia juga menyinggung soal potensi pembuatan sumur artesis sebagai sumber air bersih bagi warga terdampak, meski diakui biayanya tidak kecil.
“Pembuatan sumur artesis bisa mencapai Rp200 juta hingga Rp750 juta, dan itu baru mencukupi untuk satu kawasan. Padahal, ada tiga desa terdampak. Jadi ini perlu perhitungan matang, bukan hanya soal teknis tapi juga administratif dan anggaran,” jelasnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, mengapresiasi pertemuan ini sebagai langkah awal yang penting.
“Pertemuan ini jadi momen berharga. Inilah bentuk konkret kolaborasi dua daerah dalam mencari solusi nyata atas masalah lingkungan yang kompleks. Kami berharap pembahasan hari ini bisa masuk dalam penganggaran tahun 2025,” kata Anas.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya siap mendorong pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif untuk mempercepat penanganan.
Polemik TPA Supit Urang bukan hanya soal tumpukan sampah, tapi juga menyangkut hak hidup sehat warga. Kolaborasi antara Kota dan Kabupaten Malang kini diharapkan menjadi titik balik untuk menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak.
(Tri W)