DaerahHeadlineMalang

Tragedi Kanjuruhan, Polisi Ungkap Beberapa Fakta Di Lapangan

Malang,mitratoday.com – Aparat kepolisian menemukan beberapa fakta yang terjadi saat laga derby Jatim di BRI Liga 1 yang berlangsung di stadion Kanjuruhan sabtu malam (1/10/2022).

Seperti yang diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kamis malam kemarin (6/10/2022), fakta hasil penyelidikan dan investigasi polisi tersebut diantaranya seperti permintaan perubahan jadwal pertandingan.

Polisi kata Listyo sudah meminta secara resmi ke PT LIB untuk memajukan jam partandingan dari jadwal semula pukul 20.00 WIB menjadi Pukul 15.30 WIB.

Tapi permintaan resmi tersebut ditolak PT LIB dengan alasan pertimbangan akan terkena pinalti dari stasiun yang akan menayangkan jika dimajukan karena sudah terjadwal,”ungkap listyo Sigit prabowo.

Akhirnya personil yang diterjunkan , imbuh Listyo ditambah dari 1.073 personil menjadi 2.034 personil dengan pertimbangan keamanan super ekstra.

Fakta kedua lanjut Listyo Sigit, adanya penonton yang turun ke lapangan pasca pertandingan untuk mengejar beberapa pemain kedua kesebelasan.

Akhirnya tim dan official Persebaya segera dievakuasi dengan Rantis Barracuda milik Polda Jatim. Proses evakuasi ini dipimpin langsung Kapolres Malang .sempat terhambat hingga 1 jam karena amuk massa tapi berhasil dikendalikan,” jelasnya.

Listyo juga mengungkapkan peran steward . Saat kericuhan terjadi diketahui 14 pintu di stadion Kanjuruhan hanya dibuka sedikit tanpa adanya steward pertandingan yang berjaga.

Menurutnya, sesuai aturan 5 menit sebelum laga berakhir 14 pintu tersebut harus dibuka penuh agar tidak ada penumpukan dan memudahkan penonton keluar.

Kemudian ada besi melintang setinggi 5 cm disetiap pintu yang menghalangi akses keluar suporter yang tengah panik hingga banyak yang terjatuh dan terinjak. Mereka mengalami patah tulang, benturan kepala dan meninggal dunia,” terangnya.

Sementara PT.LIB sendiri tidak melakukan verifikasi kelayakan stadion Kanjuruhan. Terakhir, PT LIB melakukan verifikasi pada tahun 2020 lalu.

Catatan tersebut mengenai sarana keselamatan dan keamanan yang musti harus dipenuhi. Hasil penyelidikan kami, catatan yang diberikan terkait faktor keselamatan dan keamanan yang harus dipenuhi ternyata sama sekali tidak di lakukan atau tidak terbukti,” Paparnya.

Mabes Polri sendiri hingga saat ini lanjut Listyo terus mengembangkan penyelidikan atas tregedi Kanjuruhan. Sudah 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian lanjut Listyo ada kemungkinan tersangka baru nantinya.

“Kita masih bekerja keras menyelesaikan kasus ini, gak menutup kemungkinan tersangka nya bertambah . Mohon bersabar tim sedang bekerja,” pungkas Listyo Sigit Prabowo.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button