DaerahHeadlinejawa TimurMalang

Tragis! Mayat Bayi Terbungkus Kresek Ditemukan di Toko Kosong Malang, Polisi Buru Pelaku

Malang,mitratoday.com – Warga Desa Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, digemparkan oleh penemuan mengerikan, jasad seorang bayi laki-laki ditemukan dalam kantong plastik kresek di sebuah toko kosong yang telah lama ditinggalkan, Selasa (14/5/2025) siang.

Penemuan memilukan ini bermula dari informasi seorang perempuan tua yang diduga pengemis. Ia mendatangi rumah Badrus Sholeh (24), warga setempat, dan menyampaikan bahwa ada bungkusan mencurigakan di dekat bangunan kosong milik warga bernama Yuli.

“Setelah dicek bersama warga, ternyata isi bungkusan adalah mayat bayi laki-laki, terbungkus kain batik cokelat dan dimasukkan ke dalam kresek,” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (14/5/2025).

Kejadian itu segera dilaporkan ke Polsek Sumbermanjing Wetan sekitar pukul 14.00 WIB. Tak lama, tim gabungan dari Polsek Sumawe, Satreskrim Polres Malang, tenaga medis, serta perangkat desa tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Jasad bayi malang tersebut langsung dievakuasi ke RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum et repertum. Dugaan sementara, bayi itu masih berusia di bawah satu minggu saat dibuang.

“Penyelidikan masih kami lakukan, termasuk mencari tahu siapa pelaku pembuangan, apakah ibu kandungnya atau pihak lain. Ini kasus kemanusiaan yang sangat serius,” tegas AKP Bambang.

Hingga kini, belum ada petunjuk baru mengenai identitas pelaku. Polisi masih mengumpulkan bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan meminta masyarakat yang mengetahui informasi apa pun untuk segera melapor.

“Kami berharap masyarakat ikut membantu. Satu informasi kecil bisa sangat berarti untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini,” pungkas Bambang.

(Tri W)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button