DaerahMalang

Trend Adminduk Meningkat, Ini Tiga Layanan Andalan Dispendukcapil

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Trend pelayanan Administrasi Kependudukan diKabupaten Malang menunjukan grafik meningkat. Tercatat dari hasil evaluasi selama bulan Juni sudah 800 pemohon yang mengajukan layanan Adminduk.

Trend peningkatan jumlah pemohon adminduk tersebut , kata Sekdin dispendukcapil Drs. Sirath Aziz.Msi diketahui dari hasil evaluasi yang di lakukan mulai senin (22/6/2020) lalu.

Data pemohon layanan adminduk per hari senin yang lalu mencapai 800 pemohon, artinya hal ini menunjukan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan kependudukan sudah mendekati normal seperti saat sebelum pandemi covid-19,”kata Sirath Aziz jumat (17/7/2020)

Lonjakan permintaan layanan adminduk tersebut terjadi setelah Pihaknya meuncurkan berbagai macam aplikasi berbasis internet untuk masyarakat. Artinya, dengan diluncurkannya aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan.

Terobosan ini dilakukan untuk mengakomodir keperluan  adminduk bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Dispendukcapil di kepanjen. Diantara sekian  banyak terobosan yang dilakukan, lanjut Sirath Aziz, diantaranya Aplikasi Sipaduka, Si Peduli dan Si Playboy.

“Kalau aplikasi Si Paduka ini, merupakan layanan adminduk dengan menggunakan aplikasi Whatsapp (WA), kita sediakan beberapa nomor yang bisa dihubungi pemohon untuk mengurus Adminduk, seperti layanan pengurusan KK, KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian  maupun Surat Pindah, sedangkan di apikasi SiPeduli, kita buatkan Web yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan kependudukan, dan yang terakhir Aplikasi SiPlayboy, yakni sebuah layanan berbasis playstore yang bisa di akses masyarakat yang memiliki HP Android dan bisa dinikmati masyarakat lewat alamat web  yang sudah disiapkan,”beber  Sirath Aziz

Nantinya  terang Sirath Aziz, jika urusan layanan adminduk yang diajukan pemohon sudah selesai, sipemohon bisa mengambil di Kantor Dispendukcapil, namun ditengah pandemi Covid-19 saat ini pihaknya menerapkan sistem SMS Gate Away artinya adminduk yang disodorkan pemohon jika sudah selesai akan mendapat info dari Dispendukcapil via SMS.

Ditanya apakah ada pembatasan jumlah pemohon ditengah pandemi Corona, Sirath Aziz menjelaskan jika tidak ada pembatasan jumlah pemohon pengurusan adminduk. Apalagi, urai Aziz di Kabupaten Malang sendiri bakal mengadakan penghelatan akbar yaitu Pilkada yang akan  digelar pada 9 Desember 2020 mendatang

Ia juga mngatakan bahwa Dispendukcapil mulai bulan Juli ini, seluruh hasil dokumen kependudukan yang diajukan pemohon bisa kembali diambil di Kantor kecamatan

“Benar, bulan Juli ini sudah bisa diambil di Kantor Kecamatan jadi gak perlu jauh-jauh ke Kantor Dispendukcapil, kan lebih efektif dan menghemat waktu dan biaya,”tutup Sirath Aziz

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button