Bengkulu SelatanDaerah

Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Bengkulu Selatan,Mitratoday.com-PADA Hari Senin, 21 September 2020 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna kedua dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I didampingi Ketua DPRD, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD didengarkan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, MM yang hadir dalam rapat paripurna. Hadir juga tamu undangan peserta rapat paripurna dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah jajaran Pemda Bengkulu Selatan.

Ketua DPRD, Barli Halim, SE mengatakan, pandangan umum yang disampaikan fraksi berupa kritik, masukan dan saran terhadap program dan kebijakan anggaran.

“Kritik, masukan dan saran yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi harus menjadi bahan bagi eksekutif dalam merealisasikan program dan membuat kebijakan,” kata Ketua DPRD.JN

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button