DaerahHukumKriminalSerdang BedagaiSumatera Utara

Tunggu Pasien Depan Pabrik Hevea, Pengedar Sabu Pulau Gambar Di Ringkus Polisi

Penulis : Marwan

Serdang Bedagai,Mitratoday.com-Menunggu Pasien Sabuc Sabar (29) warga Dusun VIII, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi Serdang Bedagai, di ciduk Team Khusus Anti Bandit(Tekab) Polsek Dolok Masihul di Depan Pabrik Hevea, Dolok Masihul, Senin (23/03/2020) sekira pukul 19.30 WIB.

Dari tangan Pellaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar plastic klip transaparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0.50 Gram, 1(satu) Unit Handphone merk Nokia dan 1 buah gunting juga berhasil diamankan Petugas.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH,M.Hum kepada media, kamis (26/03/2020) membenarkan penangkapan tersebut tersangka ditangkap atas laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Havea, atas laporan tersebut Tekab Polsek Dolok Masihul lakukan penyelidikan dan melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku.

“Saat dilakukan penyelidikan personil melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku saat dilakukan penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba pada tersangka Sabar,” Kata Kapolres.

“Tersangka Sabar mengaku sudah 3 bulan menjadi pengedar sabu, barang haram itu dibeli dari DN yang juga warga Pulau gambar l.”Tambah Kapolres.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan Polsek Dolok Masihul ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara,”jelas Kapolres.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button