Daerahjawa Timur

 Tunggu Rekomendasi Gubernur Jatim , Perda RDRT siap Disahkan

Malang,Mitratoday.com-Pemerintah Kabupaten Malang hingga saat ini masih menunggu rekomendasi gubernur Jatim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kecamatan Singosari.

Sembari menunggu rekomendasi tersebut , Pemkab Malang melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Cipta Karya (DPKPCK) tengah berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG)menggodok Rancangan Perda (Ranperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pakis.

Kepala Dinas DPKPCK DR.Ir.Wahyu Hidayat.MM menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi gubernur Jatim. “Kita masih menunggu rekomendasi RDTR Singosari , makanya sambil menunggu kita berkoordinasi dengan (BIG) untuk menyusun RDTR wilayah Pakis,”ujar Wahyu Hidayat senin (20/5).

Wahyu menilai , Wilayah Pakis bakal berkembang cepat , terlebih dengan sinyal pemerintah RI melalui Presiden Joko Widodo , bakal segera menaikan status bandara Abdulrahman Saleh menjadi bandara Internasional.

Harapannya dengan meningkatnya status Bandara Abdulrahman Saleh menjadi bandara Internasional , bakal menarik investor untuk berinvenstasi di wilayah Pakis, apalagi di tambah dengan akses tol melalui Pakis yang saat ini terus di garap , bakal memudahkan akses ke Pakis,”imbuh Wahyu Hidayat.

Mantan Kadis PUSDA ini juga menyampaikan tahun 2020 mendatang , pihaknya bakal membangun mall perijinan di kota Kepanien. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengurus perijinan. Saat ini , beber Wahyu pihaknya bakal menuntaskan kelengkapan dokumen administrasi untuk membangun mall perijinan , sehingga tahun 2020 bisa langsung di bangun.

“Kami anggarkan Rp 15 miliar untuk mall perijinan tersebut , nantinya para stakeholder bisa menggunakan dan memanfaatkan mall perijinan ini terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat , seperti layanan BPJS , PLN, Samsat Polres Malang dan konsep yang kami kembangkan nantinya one stop service,”tandas lulusan Doktor Unmer Malang ini.

Mengenai lahan yang bakal di gunakan , Wahyu menjawab pihaknya berencana bakal menempatkan di lahan milik Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) yakni disekitar stadion Kanjuruhan yang langsung berhadapan dengan Block Office Pemkab Malang.

(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button