DaerahHukumriau

Tuntut Gaji Supaya Dibayar Terdakwa Tiurma Jelita Silaban Jadi Pesakitan Di PN Dumai

Dumai,Mitratoday.com-Naas bagi tiurma Julita Silaban, ingin menuntut atau meminta gajinya kepada Bosnya sendiri dimana ia bekerja, namun dia akhirnya menjadi berurusan dengan hukum dan menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Dumai.

Bermula Tiurma Silaban menjadi terdakwa di PN Dumai, karena bahwa terdakwa diduga melakukan kekerasan kepada Bosnya Br Simbolon pada hari jumat tanggal (12/06/19) bertempat dijalan Jendral Sudirman disalah satu ruangan kedai Cap Cin Cikgu Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Seperti penuturan Br Simbolon (Bos terdakwa) sebagai saksi dalam sidang, pada majelis hakim mengatakan, terdakwa mencoba melarikan tas saya, dan menjambak serta mencakar wajah saya dan terdakwa juga berteriak bayar gaji saya bayar gaji saya, tetapi saya sudah membayar gajinya.”ujar saksi.

“terdakwa Tiurma Silaban berteriak bayar gaji saya bayar gaji saya, dan menjambak serta mencakar saya,padahal gajinya sudah saya bayar semuanya pak hakim.”Ucapnya

Namun kesaksian saksi ini, dibantah oleh terdakwa, ia mengatakan kepada majelis hakim, tidak pernah melarikan tasnya dan gaji saya pun belum dia bayar pak hakim, sebagaimana dikatakan saksi itu, itu tidak benar pak hakim.”Kata terdakwa.

Hakim Desbertua Naibaho SH, disela persidangan bertanya pada saksi dan terdakwa, apakah kamu saksi masih dendam pada terdakwa, saksi menjawab masih dendam. Sedangkan hakim menanyakkan pada terdakwa apakah kamu masih dendam, terdakwa menjawab hakim dengan sopan tidak yang mulia bapak hakim.

Akibat masalah ini terdakwa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kejaksaan negeri Dumai Roslina SH diduga melakukan percobaan pencurian, dan terdakwa Tiurma Julita Silaban melanggar pasal 365 junto pasal 53 ayat (I) KUHP atau pasal 362 KUHP.

Sementara sidang dipimpin oleh Azis Muslim, SH sebagai ketua majelis persidangan serta dibantu Dua orang hakim anggota majelis Desbertua Naibaho SH dan Irwansyah, SH Dan sidang kembali digelar pada hari kamis minggu depan.

(E. Manalu)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button