DaerahMalang

Uang Lelah Personel Check Point PSBB Cair Hari Ini 

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Sejumlah personel polres Malang yang bertugas di Pos Check Point mengaku belum mendapatkan jatah uang lelah.

Uang lelah tersebut semestinya dibayarkan setiap harinya sejak diberlakukan Check Point sebesar 100.000 rupiah per orang

Namun, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengaku beberapa personelnya belum mendapat jatah uang lelah itu sejak 25 April  sampai 17 Mei 2020.

“Uang lelah para petugas yang belum dibayarkan sejak tanggal 25 April hingga 17 Mei,” ungkap Hendri sesuai rapat evaluasi PSBB di Pendopo Pringgitan, Sabtu (23/5/2020) dini hari.

Hendri berpendapat petugas posko check point punya andil besar dalam menjalankan tujuan PSBB Malang Raya, yakni memutus penyebaran dari luar daearah.
 
Perannya mulai dari melakukan penyekatan wilayah, hingga memaksa pemudik bandel putar balik agar tidak bisa masuk Kabupaten Malang.

Selain itu, kata Hendri, para petugas ini kerjanya juga cukup lelah. Pasalnya mereka diwajibkan bekerja secara shift selama 24 jam penuh.

“Karena sangat capek kerja para petugas di lapangan ini. Mereka harus mengecek kendaraan semua kendaraan dicek, sampai satu hari bisa ngecek 2000 kendaraan. Untuk itu kami ingin ada apresiasi dari Pemkab Malang untuk rekan-rekan,” tutur Hendri Umar

Menanggapi hal tersebut, terpisah Bupati  Malang H.M Sanusi berjanji akan membayarkan uang lelah segera.

“Ya ini kami akan membayarkan. Kemarin itu hanya masalah administrasi saja makannya agak tersendat,” tutur ia.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah, Wahyu Kurniati memastikan uang lelah bisa dicairkan.

Wahyu menjelaskan, personel Check point yang belum terbayar hanyalah personel Check Point khusus untuk di Kecamatam Kasembon perbatasan antara Kabupaten Malang dan Kediri.

“Kalau yang selain itu (Check Point Kasembon) sudah cair 2,1 miliar. Jadi ini cuma Check Point Kasembon saja yang belum,” tutur Wahyu.

Wahyu beralasan tersendatnya pencairan uang lelah  itu disebabkan memang karena adanya miskomunikasi atau masalah administrasi.

“Ini hanya masalah cairnya nanti di transfer ke mana polres atau Dinkes saja. Ya tadi sudah rapat ketemu jadi transfernya ke Dinkes lalu dinkes ditransfer ke Polres,” imbuh mantan Kabag Umum Setda Kabupaten Malang ini.

Wahyu membeberkan, uang lelah ya h dicairkan sebesar Rp 189 juta itu dari asumsi awal 378 juta untuk pembayaran PSBB dalam jangka waktu 28 hari. Nah ini kan kami asumsikan 14 hari. Jadi 378 juta dibagi dua dan ketemunya 189 juta,” tutur ia.

Sementara itu, dana tersebut, kata Wahyu diambil dari anggaran BiayaTak Terduga.

“Ya diambil dari BTT,” tutup Wahyu.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button