Malang,mitratoday.com – Bupati Malang, HM Sanusi diketahui tengah meminta bantuan Kejaksaan untuk mengusut salah satu perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Malang yakni BPR Artha Kanjuruhan.
Hal ini dibenarkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Suwaskito Wibowo, SH MH yang menyebutkan jika pihak kejaksaan diminta untuk melakukan pendalaman terhadap masalah yang terjadi ditubuh manajemen BPR Artha Kanjuruhan.
“Beliau (Bupati Malang) minta bantuan kejaksaan untuk mendalami masalah penyertaan modal dari Pemkab senilai Rp 13 miliar ke BPR Artha Kanjuruhan,” kata Suwaskito, Jum’at (20/5/2022).
Penyertaan modal Pemerintah ke BPR Artha Kanjuruhan tersebut lanjut Suwaskito dinilai bukan tambah untung tapi justru mengalami kerugian BPR Artha Kanjuruhan itu sendiri.
Kendati demikian, lanjut Suwaskito, kapasitas kejaksaan dalam menangani perkara tersebut bukan bersifat untuk memenjarakan tapi lebih bersifat penyelamatan aset milik Pemkab Malang.
Kejaksaan sendiri lanjut Suwaskito dalam waktu dekat bakal memanggil dan memeriksa beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
Ia menyebut pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang akan dimintai keterangan soal BPR Artha Kanjuruhan.
Pewarta : Sigit